Kamis, 31 Oktober 2019

Konsultasi Syariah dan Fiqih (KASYAF) Berpuasa dan Berdoa Demi Pekerjaan dan Kesuksesan Keluarga Tetap Termasuk Ikhlash Bukan Syirik

๐Ÿงฉ๐Ÿงฉ๐Ÿงฉ๐Ÿงฉ๐Ÿงฉ๐Ÿงฉ๐Ÿงฉ๐Ÿงฉ๐Ÿงฉ๐Ÿงฉ๐Ÿงฉ๐Ÿงฉ๐Ÿงฉ๐Ÿงฉ

๐Ÿ‡ต ๐Ÿ‡บ ๐Ÿ‡ฆ ๐Ÿ‡ธ ๐Ÿ‡ฆ  ๐Ÿ‡ฉ ๐Ÿ‡ช ๐Ÿ‡ฒ ๐Ÿ‡ฎ 
๐Ÿ‡ต ๐Ÿ‡ช ๐Ÿ‡ฐ ๐Ÿ‡ช ๐Ÿ‡ท ๐Ÿ‡ฏ ๐Ÿ‡ฆ ๐Ÿ‡ฆ ๐Ÿ‡ณ  ๐Ÿ‡ฉ ๐Ÿ‡ฆ ๐Ÿ‡ณ 
๐Ÿ‡ฐ ๐Ÿ‡ช ๐Ÿ‡ธ ๐Ÿ‡บ ๐Ÿ‡ฐ ๐Ÿ‡ธ ๐Ÿ‡ช ๐Ÿ‡ธ ๐Ÿ‡ฆ ๐Ÿ‡ณ  ๐Ÿ‡ฐ ๐Ÿ‡ช ๐Ÿ‡ฑ ๐Ÿ‡บ ๐Ÿ‡ฆ ๐Ÿ‡ท ๐Ÿ‡ฌ ๐Ÿ‡ฆ 

๐Ÿงฉ๐Ÿงฉ๐Ÿงฉ๐Ÿงฉ๐Ÿงฉ๐Ÿงฉ๐Ÿงฉ๐Ÿงฉ๐Ÿงฉ๐Ÿงฉ๐Ÿงฉ๐Ÿงฉ๐Ÿงฉ๐Ÿงฉ

#⃣ #broadcastquantumfiqih
No.: KS/1/XI/19/QUFI
Topik: 1⃣ _Konsultasi Syariah & Fiqih (KASYAF)_
Rubrik: _quantumfiqihaqidah_

๐Ÿ‡ง‌๐Ÿ‡จ‌๐Ÿ‡ถ‌๐Ÿ‡บ‌๐Ÿ‡ซ‌๐Ÿ‡ฎ‌

Konsultasi Syariah dan Fiqih *No. 297 - Puasa Demi Pekerjaan & Kesuksesan Keluarga*

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
_Pertanyaan_
Assalamu’alaikum
๐ŸŽฌ Mau tanya, kalau saya niat puasa untuk misalnya muasain suami agar pekerjaannya lancar atau anak agar bisa ujiannya, ada tidak dalilnya dalam Islam?

๐Ÿ“ Ditanyakan oleh Ibu *Herliantini* (0813-3042-6088) pada _3 Oktober 2019_ via Whatsapp

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
_Jawaban_
Wa'alaikumussalam
๐ŸŽ€ Masyaallah saya salut dengan Ibu Herliantini yang sangat perhatian dengan kemaslahatan keluarga utamanya suami dan anak. Betapa kita sangat prihatin, tidak sedikit ibu rumah tangga yang justru lebih mementingkan karirnya atau bahkan kepentingan pribadinya. Keprihatinan yang sama, tidak sedikit bapak rumah tangga yang justru lebih mengutamakan kesenangan pribadinya atau kawan-kawannya. 

๐Ÿ› Puasa, sebagaimana ibadah lainnya, mesti ikhlash kita persembahan hanya untuk Allรขh Al-Wahid. Puasa diposisikan Allah Al-Ahad sebagai ibadah yang lebih utama dibanding yang lain dalam hal keikhlashan hamba manakala mengerjakannya. 

๐Ÿ“œ Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ูƒُู„ُّ ุนَู…َู„ِ ุงุจْู†ِ ุขุฏَู…َ ูŠُุถَุงุนَูُ ุงู„ْุญَุณَู†َุฉُ ุนَุดْุฑُ ุฃَู…ْุซَุงู„ِู‡َุง ุฅِู„َู‰ ุณَุจْุนِู…ِุงุฆَุฉِ ุถِุนْูٍ ู‚َุงู„َ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَุฒَّ ูˆَุฌَู„َّ ุฅِู„ุงَّ ุงู„ุตَّูˆْู…َ ูَุฅِู†َّู‡ُ ู„ِู‰ ูˆَุฃَู†َุง ุฃَุฌْุฒِู‰ ุจِู‡ِ ูŠَุฏَุนُ ุดَู‡ْูˆَุชَู‡ُ ูˆَุทَุนَุงู…َู‡ُ ู…ِู†ْ ุฃَุฌْู„ِู‰ ู„ِู„ุตَّุงุฆِู…ِ ูَุฑْุญَุชَุงู†ِ ูَุฑْุญَุฉٌ ุนِู†ْุฏَ ูِุทْุฑِู‡ِ ูˆَูَุฑْุญَุฉٌ ุนِู†ْุฏَ ู„ِู‚َุงุกِ ุฑَุจِّู‡ِ. ูˆَู„َุฎُู„ُูˆูُ ูِูŠู‡ِ ุฃَุทْูŠَุจُ ุนِู†ْุฏَ ุงู„ู„َّู‡ِ ู…ِู†ْ ุฑِูŠุญِ ุงู„ْู…ِุณْูƒِ
_“Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.”_ *[Shahih Al-Bukhari no. 1904, 5927 dan Muslim no. 1151]*

๐Ÿ›Ž Baik puasa wajib (fardhu) maupun puasa anjuran (tathawwu’) sama-sama harus ikhlash Lillahi Ta’ala. Pertanyaannya, apakah puasa untuk muasain suami atau anak apalagi calon jodoh itu termasuk tidak ikhlash? Jawabannya, bisa jadi tetap termasuk ikhlash.

๐Ÿ“’ Secara fiqih, puasa yang dilakukan tanpa terikat ketentuan waktu maupun sebab disebut dengan puasa sunnah muthlaq. *[Hasyiyah Ad-Dasuqi ‘Ala Asy-Syarh Al-Kabir 1/542]* 

๐Ÿ“œ Diantara dalilnya,
ุนู† ุนุงุฆุดุฉ ุฃู… ุงู„ู…ุคู…ู†ูŠู† ู‚ุงู„ุช : ุฏุฎู„ ุนู„ู‰ ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆ ุณู„ู… ุฐุงุช ูŠูˆู… ูู‚ุงู„ ู‡ู„ ุนู†ุฏูƒู… ุดูŠุก ؟ ูู‚ู„ู†ุง ู„ุง ู‚ุงู„ ูุฅู†ู‰ ุฅุฐู† ุตุงุฆู… ุซู… ุฃุชุงู†ุง ูŠูˆู…ุง ุขุฎุฑ ูู‚ู„ู†ุง ูŠุง ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุฃู‡ุฏูŠ ู„ู†ุง ุญูŠุณ ูู‚ุงู„ ุฃุฑูŠู†ูŠู‡ ูู„ู‚ุฏ ุฃุตุจุญุช ุตุงุฆู…ุง ูุฃูƒู„
_“Dari ‘Aisyah Ummul Mu’minin berkata: Suatu hari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangiku seraya berkata: ‘Apakah kalian mempunyai sesuatu (yaitu makanan)?’ Maka kami menjawab: ‘Tidak, beliau berkata: ‘Kalau begitu aku berpuasa.’ Kemudian beliau mendatangi kami pada hari yang lain, maka kami berkata: ‘Wahai Rasulullah, kita telah diberi hadiah hais (nama sebuah makanan).’ Beliau berkata, ‘Perlihatkan kepadaku!’ Sungguh aku sebenarnya pagi ini puasa. Kemudian beliau memakannya (membatalkan puasa beliau).”_ *[Shahih Muslim]*

๐Ÿ“’ Syaikh ‘Athiyyah bin Muhammad Salim menguraikan,
ูˆุงู„ู†ุงูู„ุฉ ู‚ุฏ ุชูƒูˆู† ู…ู‚ูŠุฏุฉ ูˆู…ุทู„ู‚ุฉ، ูู…ู† ุงู„ู…ู‚ูŠุฏ ุจุงู„ุฒู…ุงู† ู†ุฌุฏ ุตูŠุงู… ุณุช ู…ู† ุดูˆุงู„، ูŠูˆู… ุนุงุดูˆุฑุงุก، ูŠูˆู… ุนุฑูุฉ، ุงู„ุฅุซู†ูŠู† ูˆุงู„ุฎู…ูŠุณ، ุซู„ุงุซุฉ ุฃูŠุงู… ู…ู† ูƒู„ ุดู‡ุฑ، ูˆู…ู† ุงู„ุตูˆู… ุงู„ู…ุทู„ู‚ ู‚ูˆู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ุงู„ุตู„ุงุฉ ูˆุงู„ุณู„ุงู…: ( ู…ู† ุตุงู… ูŠูˆู…ุงً ููŠ ุณุจูŠู„ ุงู„ู„ู‡ ุจุงุนุฏ ุงู„ู„ู‡ ูˆุฌู‡ู‡ ุนู† ุงู„ู†ุงุฑ ุณุจุนูŠู† ุฎุฑูŠูุงً )، ุฃูŠ ูŠูˆู… ูƒุงู† ุจุฏูˆู† ุชุญุฏูŠุฏ.
“Ibadah nafilah (dianjurkan) ada yang muqayyad (terikat) dan ada yang bebas, diantara ibadah yang terikat dengan waktu, puasa 6 hari di bulan syawwal, puasa ‘Asyura, puasa Arafah, puasa senin kamis, puasa 3 hari setiap bulan. Dan termasuk puasa muthlaq adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang berpuasa satu hari di jalan Allah, maka Allah akan menjauhkan wajahnya dari neraka, sejauh tujuh puluh tahun”, yaitu hari apa saja tanpa ditentukan. *[Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hadits ke 29]*

๐Ÿ“‚ Diantara fadhilah puasa, baik wajib maupun anjuran, yang dianugerahkan Allah adalah Allah mengabulkan doa-doa kita lebih daripada saat kita tidak sedang berpuasa. Dari Anas bin Malik,  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 
ุซَู„ุงَุซُ ุฏَุนَูˆَุงุชٍ ู„ุงَ ุชُุฑَุฏُّ ุฏَุนْูˆَุฉُ ุงู„ْูˆَุงู„ِุฏِ، ูˆَุฏَุนْูˆَุฉُ ุงู„ุตَّุงุฆِู…ِ، ูˆَุฏَุนْูˆَุฉُ ุงู„ْู…ُุณَุงูِุฑِ
_“Ada tiga doa-doa yang tidak ditolak oleh Allah yaitu do’anya orang tua untuk putranya, do’anya orang yang sedang berpuasa, dan do’anya orang yang sedang bepergian.”_ *[Shahih Al-Jami’ no 3032]*

๐Ÿฎ Tidak ada dalil puasa niatnya demi duniawi. Artinya Allah Al-Halim melarang kita beribadah, termasuk puasa, untuk semata-mata supaya mendapatkan keuntungan duniawi. Salah besar pula meyakini dengan berpuasa maka puasa tersebut akan memancarkan aura atau energi positif yang menjadikan terciptanya kebaikan-kebaikan. Ah itu salah. 

๐Ÿ’Ž Jadi, yang benar dan yang dianjurkan adalah puasanya tetap Lillahi Ta'ala baik puasa senin kamis, puasa Dawud, puasa asyura, puasa sunnah muthlaq, dlsb, nah selama melakukan puasa banyak-banyak doa sesuai hajat. Barulah, apa yang kita inginkan akan diwujudkan Allah. Begitu jawabannya Bu Herliantini.

๐Ÿต Ibadah yang niatnya semata-mata dunia malah haram. Yang boleh dan harus adalah ibadah murni karena Allah Al-Qayyum. Sewaktu mengerjakan ibadah disertai doa sesuai hajat. Tapi, ingat, bahwa doa dilakukan haruslah bukan dalam rangka menuntut Allรขh untuk memberi balasan atas ibadah kita. Doa yang kita lakukan adalah ibadah kita kepada Allah, sama halnya puasa. 

๐Ÿ… Doa itu representasi penghambaan kita kepada Allah. Bahwa karena kita adalah hamba maka sudah seharusnyalah kita berdoa kepada Allah, sekalipun Allah tidak mewujudkan persis dengan apa yang kita minta, namun Allah Al-Mujib tidak akan pernah mengecewakan kita apalagi merugikan kita, karena Allah selalu mengabulkan doa. Itulah ikhlash.

๐Ÿงถ Imam Az-Zuhri menjelaskan bahwa ikhlash tergambarkan dengan sangat indah dalam doa Iftitah. Kita berjanji setiap shalat, “sesungguhnya shalatku, pengorbananku, hidupku, dan matiku Lillahi Rabbil ‘Alamin.” Jadi, ikhlash ialah “mengerjakan segala sesuatu “Lillah”. Menurut Imam Al-Ghazali ada tiga makna Lillah; karena Allah (lam yang berarti sebab) dan untuk Allah (lam berarti tujuan), dan kepunyaan Allah (lam berarti milik).

๐ŸŽ Ikhlash karena Allah artinya kita melakukan sesuatu karena Allah Ash-Shamad memerintahkan dan kita tidak melakukan sesuatu karena Allah melarang. Ikhlash untuk Allah artinya kita beramal semata-mata untuk Allah, bukan untuk kepentingan kita sendiri, sebagai wujud kesadaran penuh bahwa kita adalah hamba dan yang namanya hamba adalah hanya menghamba bukan menuntut balasan. 

๐ŸŽ Ikhlash milik Allah artinya kita menyadari betul bahwa diri kita dan amal-amal kita adalah milik Allah Al-Hamid. Kita percaya betul bahwa Allah yang menciptakan diri kita dan amal-amal kita. Maka bila kita mengamalkan ikhlash tahap ketiga ini, kita tidak pernah merasa amal shalih kita adalah hasil usaha kita tapi perbuatan Allah Al-’Aziz terhadap kita. Sehingga kita pun tidak pernah ujub sekalipun kita berhasil shalat 100 raka’at dalam sehari, puasa Dawud, khatam Al-Qur`an setiap lima hari sekali, dan lain sebagainya. Kita pun semakin semangat dan tidak malas beribadah.

๐Ÿ‘‘ Itulah ikhlash. Bila demikian berarti puasa untuk kesuksesan suami dan anak tidak termasuk ikhlash? Ah tunggu dulu. Kita simak lagi uraian para pewaris para nabi yaitu ulama. Sebenarnya ikhlas memiliki tiga tingkatan. Mulai dari Ulya (paling tinggi), wustho (sedang-sedang saja) dan dunya (adna: paling rendah), sebagaimana dipaparkan Syaikh Muhammad Bin Salim Bin Sa’id Asy-Syafi’i,
ูˆู…ุฑุงุชุจู‡ ุซู„ุงุซ ุนู„ูŠุง ูˆู‡ูŠ ุงู† ูŠุนู…ู„ ู„ู„ู‡ ูˆุญุฏู‡ ุงู…ุชุซู„ุง ู„ุงู…ุฑู‡ ูˆู‚ูŠุงู…ุง ุจุญู‚ ุนุจูˆุฏูŠุชู‡ ูˆูˆุณุทู‰ ูˆู‡ูŠ ุงู† ูŠุนู…ู„ ู„ุซูˆุงุจ ุงู„ุงุฎุฑุฉ ูˆุฏู†ูŠุง ูˆู‡ูŠ ุงู† ูŠุนู…ู„ ู„ู„ุงูƒุฑุงู… ููŠ ุงู„ุฏู†ูŠุง ูˆุงู„ุณู„ุงู…ุฉ ู…ู† ุงูุงุชู‡ุง
“Tingkatan ikhlas ada tiga. Pertama ulya, yaitu beramal karena Allah semata. Beribadah karena menjalankan perintah-Nya dan menegakkan kewajiban menyembah-Nya. Kedua, wustho, yaitu beribadah karena mengharapkan (nikmat Allah) di Akhirat. Ketiga, dunya, yaitu beribadah karena ingin kemuliaan (dari Allah) di dunia dan selamat dari berbagai macam marabahaya dunia.” *[Is’ad Ar-Rafiq 2/4]*

๐Ÿ“บ Jadi, berpuasa atau beramal shalih lainnya karena ingin ditolong Allah dalam urusan keluarga juga masih termasuk ikhlash. Sepanjang yang diharapkan adalah Allah itu masih ikhlash, hanya kualitasnya rendah. 

๐Ÿ‡ Tindakan tersebut tidak bisa dikategorikan syirik sekalipun syirik ashghar. Baru tergolong syirik bila berpuasa atau beramal shalih agar puasa atau amal shalih tersebut dengan sendirinya menciptakan atau mewujudkan apa yang diinginkan. Bisa membedakan?

๐Ÿ“ Dijawab oleh *UBER* (Ustadz H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.)
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
⛺ Telah diterima infaq Rp 4.000.000,- untuk PONPES YASMA (Pondok Pesantren Yatim Smart). Kebutuhan total sejumlah Rp 10.414.000,-. Hingga 1 Nopember 2019, masih kurang Rp 6.414.000,-. Angkatan pertama PONPES YASMA dimulai pada 23 Nopember 2019.

๐Ÿ‘‘ Diantara donatur yang telah menitipkan amanah infaq untuk Sanlat ini untuk dibawa tsawab/pahalanya oleh anak-anak yatim lalu diterima oleh donatur di Surga,
1 - Hamba Allah (I. K.) Jember Rp 300.000,-
2 - Sri Dayani, dkk. Jakarta Rp 1.000.000,-
3 - Widyanti Surabaya Rp 500.000,-
4 - M. J. Surabaya Rp 2.000.000,-
5 - Dwi Yulian, dkk. Surabaya Rp 200.000,-
6 - Anda berikutnya
 
⚠ Jangan lupa simpan nomor ini dengan nama *KONSULTASI SYARIAH* agar bisa mendapatkan broadcast whatsapp dan tidak terlewat. Karena _jika nomor ini tidak disave di daftar kontak di smartphone Anda, maka akan tidak bisa mendapatkan broadcast._

๐Ÿ“บ Follow aneka medsos kami di kontakk.com/@quantumfiqih

Selasa, 22 Oktober 2019

Konsultasi Syariah dan Fiqih Pilih-pilih Masjid dan Imam


๐Ÿ•Œ๐Ÿ•Œ๐Ÿ•Œ๐Ÿ•Œ๐Ÿ•Œ๐Ÿ•Œ๐Ÿ•Œ๐Ÿ•Œ๐Ÿ•Œ๐Ÿ•Œ๐Ÿ•Œ๐Ÿ•Œ๐Ÿ•Œ๐Ÿ•Œ

๐Ÿ‡ต ๐Ÿ‡ฎ ๐Ÿ‡ฑ ๐Ÿ‡ฎ ๐Ÿ‡ญ  ๐Ÿ‡ต ๐Ÿ‡ฎ ๐Ÿ‡ฑ ๐Ÿ‡ฎ ๐Ÿ‡ญ 
๐Ÿ‡ฒ ๐Ÿ‡ฆ ๐Ÿ‡ธ ๐Ÿ‡ฏ ๐Ÿ‡ฎ ๐Ÿ‡ฉ  ๐Ÿ‡ฉ ๐Ÿ‡ฆ ๐Ÿ‡ณ  ๐Ÿ‡ฎ ๐Ÿ‡ฒ ๐Ÿ‡ฆ ๐Ÿ‡ฒ 

๐Ÿ•Œ๐Ÿ•Œ๐Ÿ•Œ๐Ÿ•Œ๐Ÿ•Œ๐Ÿ•Œ๐Ÿ•Œ๐Ÿ•Œ๐Ÿ•Œ๐Ÿ•Œ๐Ÿ•Œ๐Ÿ•Œ๐Ÿ•Œ๐Ÿ•Œ

#⃣ #broadcastquantumfiqih
No.: KS/4/X/19/QUFI
Topik: 1⃣ _Konsultasi Syariah & Fiqih (KASYAF)_
Rubrik: _quantumfiqihibadah_

๐Ÿ‡ง‌๐Ÿ‡จ‌๐Ÿ‡ถ‌๐Ÿ‡บ‌๐Ÿ‡ซ‌๐Ÿ‡ฎ‌

Konsultasi Syariah dan Fiqih *No. 327 - Pilih-Pilih Masjid dan Imam*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

_Pertanyaan_
Assalamualaikum.. 
๐Ÿก Ustadz apakah sy berdosa jika sy kemasjid yg agak jauh dari rumah semntara ada masjid yg dkt dgn rumah sementara imamnya bacaan Alfatihanya tdk sesuai dgn qaidah alias tdk benar tajwidnya. Mohon penjelasannya secara hukum fikhi ustasz wassalam...

๐Ÿ“ Ditanyakan oleh Bapak *M. Hussain* pada _9 Oktober 2019_ via Whatsapp
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

_Jawaban_
Wa'alaikumussalam. 
๐ŸŽช Sebuah prestasi luar biasa semangat yang tinggi untuk memakmurkan masjid. Diantara antusiasme tersebut adalah berburu masjid yang nyaman dan imam shalat yang bagus. Tidak berdosa sama sekali tradisi tersebut. 

๐Ÿš€ Bahkan, kita sudah menyaksikan gelombang pergerakan umat Islam yang sangat besar di mana-mana hingga pelaksanaan shalat berlangsung di lapangan dan jalanan. Praktis, sekian ribu bahkan ratusan ribu orang yang shalat di sebuah lokasi tersebut, otomatis menjadikan masjid-masjid yang ada di tempat tinggal mereka masing-masing sepi. Aktifitas tersebut sama sekali tidak terlarang.

๐Ÿ“œ Dari Abu Mas'ud Al-Badri, Rasulullah bersabda, 
ูŠَุคُู…ُّ ุงู„ْู‚َูˆْู…َ ุฃَู‚ْุฑَุคُู‡ُู…ْ ู„ِูƒِุชَุงุจِ ุงู„ู„َّู‡ِ ูَุฅِู†ْ ูƒَุงู†ُูˆุง ูِู‰ ุงู„ْู‚ِุฑَุงุกَุฉِ ุณَูˆَุงุกً ูَุฃَุนْู„َู…ُู‡ُู…ْ ุจِุงู„ุณُّู†َّุฉِ ูَุฅِู†ْ ูƒَุงู†ُูˆุง ูِู‰ ุงู„ุณُّู†َّุฉِ ุณَูˆَุงุกً ูَุฃَู‚ْุฏَู…ُู‡ُู…ْ ู‡ِุฌْุฑَุฉً ูَุฅِู†ْ ูƒَุงู†ُูˆุง ูِู‰ ุงู„ْู‡ِุฌْุฑَุฉِ ุณَูˆَุงุกً ูَุฃَู‚ْุฏَู…ُู‡ُู…ْ ุณِู†ًّุง
_"Yang mengimami orang-orang adalah yang paling pandai membaca Al-Qur'an. Kalau dalam bacaan Al-Qur'annya sama, maka yang paling mengerti tentang Sunnah. Kalau dalam masalah Sunnah sama, maka yang paling cepat hijrahnya. Apabila dalam hijrahnya sama, maka yang paling tua usianya."_ *[Shahih Muslim]*

๐Ÿ’Ž Hadits ini menjadi landasan penting kriteria imam. Bila ada seseorang yang maju sebagai imam shalat ternyata tidak memenuhi kriteria tersebut, makmum boleh menolak atau mencari imam lain atau berpindah ke masjid lain. Ingat, statusnya boleh, bukan dianjurkan. Secara tidak langsung, ini adalah ‘seleksi alami’ agar calon-calon imam meningkatkan kualitas.

๐Ÿ–ผ Pernah ada satu peristiwa, Jabir radhiyallahu ‘anhu mengisahkan, “Mu’adz bin Jabal Al-Anshari pernah memimpin shalat Isya. Ia pun memperpanjang bacaannya. Lantas ada seseorang di antara kami yang sengaja keluar dari jama’ah. Ia pun shalat sendirian. Mu’adz pun dikabarkan tentang keadaan orang tersebut. Mu’adz pun menyebutnya sebagai seorang munafik. Orang itu pun mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengabarkan pada beliau apa yang dikatakan oleh Mu’adz padanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menasehati Mu’adz, “Apakah engkau ingin membuat orang lari dari agama, wahai Mu’adz? Jika engkau mengimami orang-orang, bacalah surat Asy-Syams, Adh-Dhuha, Al-A’laa, Al-‘Alaq, atau Al-Lail.”_ *[Shahih Muslim, no. 465]*

๐Ÿ“ฆ Hadits ini mengabarkan kepada kita bolehnya memilih imam shalat. Sekali lagi, statusnya boleh, bukan dianjurkan. Terbukti, Nabi tidak mempersalahkan makmum yang memisahkan dirinya dari imam shalat karena dirasa imam shalat tersebut memberatkan/mempersulit makmum.
 
๐Ÿ“’ Memang ada riwayat-riwayat hadits yang menganjurkan untuk antusias terhadap masjid yang paling dekat dengan rumah tinggal dan tidak mencari-cari masjid lain. Berikut diantaranya. 

๐Ÿ“œ Diriwayatkan dari Ibnu Umar, ia menuturkan, “Rasulullah bersabda, 
ู„ِูŠُุตَู„ِ ุงَุญَุฏُูƒُู…ْ ูِูŠْ ู…َุณْุฌِุฏِู‡ِ ูˆَู„َุง ูŠَุชْุชَุจِู€ู€ู€ู€ุนِ ุงู„ู…ู€ู€َุณَู€ู€ู€ู€ู€ู€ุงุฌِุฏَ
_“Hendaklah salah seorang dari kalian shalat di masjidnya, dan jangan mencari-cari masjid lain.”_ *[Al-Mu’jam Al-Kabir li Ath-Thabrani]*
 
๐Ÿ“œ Dalam riwayat lain, Rasulullah bersabda, 
ู„ِูŠُุตَู„ِّ ุงู„ุฑุฌู„ُ ููŠ ุงู„ู…َุณْุฌِุฏِ ุงู„ุฐูŠ ูŠَู„ِูŠู‡ِ ، ูˆَู„ุงَ ูŠَุชَّุจِุนُ ุงู„ู…َุณَุงุฌِุฏَ
_“Hendaknya seseorang shalat di masjid yang dekat dengannya, dan jangan mencari-cari masjid (lain)”_ *[Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah 5/234]* 

๐Ÿ“ป Hadits ini kerap dijadikan dalil larangan mencari masjid selain masjid terdekat dari tempat tinggal atau tempat singgah. Sementara, hadits ini diperbincangkan status keshahihannya oleh sebagian muhaddits. Apalagi, hadits ini bukan sebagai dalil untuk melarang siapapun memilih masjid yang dikehendaki, seperti dinyatakan oleh Syaikh ‘Abdul Halim Taumiyat Al-Jazairi, “Bahwa seorang muslim bila ingin pergi ke sebuah masjid namun malah berpeluang menjadikannya terlewat dari sebuah shalat fardhu berjama’ah, maka dia tidak boleh mencari-cari masjid lain, melainkan wajib atasnya untuk shalat di masjid tersebut, sebab mencari-cari masjid termasuk tanaththu’ (berlebih-lebihan).” Lantas beliau menyitir beberapa atsar dari salaf shalih. *[http://www.nebrasselhaq.com/home/item/2378-246-]*

๐Ÿ“บ Bila ingin mendapatkan fatwa ulama lainnya, silakan baca https://www.ajurry.com/vb/showthread.php?t=29203. Atau, kita bisa melihat fatwa Syaikh Dr. Muhammad Al-Farkus, dimana beliau menilai shahih hadits ini mengikuti elaborasi studi sebagian muhaddits, lantas beliau memberikan eksepsi,
“Tidak termasuk (larangan mencari-cari masjid lain) dalam nash ini, adalah seperti keadaan imam yang lahn (buruk bacaan Al-Qur`annya) atau bahkan salah fatal dalam tilawah, atau imam shalat terang-terangan berbuat fujur (dosa), atau terpapar bid’ah dan semacamnya diantara aib-aib yang hina, maka Ahli Ilmu memperbolehkan makmum mencari masjid lain.” *[https://ferkous.com/home/?q=fatwa-183]*

๐Ÿ“œ Ada pula hadits lain. dimana diriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda, 
ู„ุง ุตู„ุงุฉ ู„ุฌุงุฑ ุงู„ู…ุณุฌุฏ ุฅู„ุง ููŠ ุงู„ู…ุณุฌุฏ
_"Tidak ada shalat bagi yang dekat dengan masjid kecuali dalam masjid."_ *[Sunan Ad-Daruquthni]*

๐Ÿ›Ž Menurut keterangan Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (Dar Ihya At-Turats Al-Arabi, Beirut, 4/165) dan Al-Fatawa, Hal. 147, sanad hadits ini dha’if. Ibnu Hajar Haitami menegaskan, “ Hadits ู„ุง ุตู„ุงุฉ ู„ุฌุงุฑ ุงู„ู…ุณุฌุฏ ุงู„ุง ููŠ ุงู„ู…ุณุฌุฏ adalah hadits dha’if yang dikeluarkan oleh Ad-Daruquthni” *[Al-Fatawa Al-Kubra Al-Fiqhiyyah, (Dar Al-Fikr, Beirut), 1/213]*

๐Ÿ›Ž Lagi pula hadits ini, maknanya hanya menafikan sempurna, bukan menafikan sah, karena ijma’ ulama sah shalat dilakukan di rumah atau di mana saja.  Demikian dituturkan Ibnu Baththal dalam Syarh Shahih Al-Bukhari, (Maktabah Dahlan), 2/369. Jadi hadits ini tidak bisa digunakan untuk melarang memilih-milih masjid.

๐Ÿ“‚ Syaikh Ibnu Baz pernah Dimintai fatwa, Pertanyaan: Apakah boleh memilih-milih masjid? Di perkampungan tempat tinggal saya ada masjid, akan tetapi saya pergi ke perkampungan kedua untuk melaksanakan shalat di masjid lain karena bacaan imamnya bagus dan ketenangan dalam shalat di masjid tersebut, apakah ini sah atau tidak? Tolong arahkan saya. Jawaban: Itu tidak apa-apa. Yakni ia mencari masjid yang banyak jama'ahnya, atau imamnya lebih baik bacaannya, atau ia lebih bertakwa, atau di dalamnya ada halaqah ilmu (atau semacamnya) dari maslahah-maslahah Islami yang ada. Ini diperbolehkan meski jauh jaraknya. *[Fatawa Nur Ala Ad-Darbi 11/430 no.260]* 

๐Ÿ› Walhasil, Ma fi musyiklah (no problem) pilih-pilih masjid, asalkan jangan sampai hobi pilih-pilih masjid menjadikan masjid-masjid tertentu menjadi kosong tanpa shalat Jamaah sama sekali. Bisa-bisa penduduk kampung/residence di mana ada masjid yang dikosongkan, salah satunya gara-gara penduduknya pilih-pilih masjid, akan diganggu jin Syaithani. 

๐Ÿ“œ Dari Abi Darda’, Nabi Muhammad bersabda, 
ู…ุง ู…ู† ุซู„ุงุซุฉ ููŠ ู‚ุฑูŠุฉ ูˆู„ุง ุจุฏูˆ ู„ุง ุชู‚ุงู… ููŠู‡ู… ุงู„ุตู„ุงุฉ ุฅู„ุง ู‚ุฏ ุงุณุชุญูˆุฐ ุนู„ูŠู‡ู… ุงู„ุดูŠุทุงู† ูุนู„ูŠูƒ ุจุงู„ุฌู…ุงุนุฉ ูุฅู†ู…ุง ูŠุฃูƒู„ ุงู„ุฐุฆุจ ุงู„ู‚ุงุตูŠุฉ
_"Tidak ada tiga orang yang tinggal di sebuah qaryah atau kampung dan tidak dilakukan shalat berjama’ah diantara mereka kecuali syaithan telah menguasai mereka. Maka berjama’ahlah kalian, sesungguhnya serigala hanya makan kambing yang terpisah dari kelompoknya."_ *[Sunan An-Nasa`i dan Sunan Abu Dawud]*

๐Ÿšง Jadi, yang terlarang adalah membiarkan masjid-masjid menjadi tidak ada shalat jama’ah sama sekali lantaran sibuk mencari masjid lain. Seperti halnya manakala kita berada di Tanah Suci, Makkah, Madinah maupun Al Aqsha, kita tentu sangat ingin lima waktu berjamaah di ketiga masjid tersebut, biarlah penduduk setempat yang memakmurkan masjid-masjid kecil di qaryah (kampung/residence) masing-masing. 

๐Ÿ“ Dijawab oleh *UBER* (Ustadz H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.)
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
๐Ÿ• Terbuka peluang infaq dan doa untuk pesantren Fiqih asuhan *UBER*

⛺ Telah diterima infaq Rp 500.000,- dari *Ibu Widyanti* Surabaya untuk PONPES YASMA (Pondok Pesantren Yatim Smart). Anda berikutnya? Kebutuhan total sejumlah Rp 10.414.000,-. Hingga 22 Oktober 2019, masih kurang Rp 9.914.000,-. Angkatan pertama PONPES YASMA dimulai pada 26 Nopember 2019.
 
๐ŸŽ™ Daftarkan diri mendapatkan broadcast whatsapp ๐Ÿ‡ง‌๐Ÿ‡จ‌๐Ÿ‡ถ‌๐Ÿ‡บ‌๐Ÿ‡ซ‌๐Ÿ‡ฎ‌  di *+62 821-4088-8638* dengan menyebutkan nama dan kota asal, awali dengan salam.

⚠ Jangan lupa simpan nomor ini dengan nama *KONSULTASI SYARIAH* agar bisa mendapatkan broadcast whatsapp dan tidak terlewat. Karena _jika nomor ini tidak disave di daftar kontak di smartphone Anda, maka akan tidak bisa mendapatkan broadcast._

๐Ÿ“บ Follow aneka medsos kami di kontakk.com/@quantumfiqih