Sabtu, 28 Desember 2019

Tahajjud Tidak Harus Didahului Tidur | Konsultasi Syariah dan Fiqih (KASYAF) | Ust. H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.

Saya lebih seneng dengan fatwa bahwa tahajjud itu tidak harus didahului tidur. Definisi tahajjud itu tarakan-naum lish-shalah. Seperti fatwa Syaikh Prof. Dr. Ali Jum'ah. https://youtu.be/ShC30lGBXN8.

Meski dewan fatwa ulama Qatar dalam islamweb.net teguh dengan standar tahajjud sebagai shalat malam setelah tidur dengan bersandar riwayat berikut,
وفي تفسير القرطبي: والتهجد التيقظ بعد رقدة، فصار اسمًا للصلاة؛ لأنه ينتبه لها، فالتهجد القيام إلى الصلاة من النوم، قال: معناه الأسود، وعلقمة، وعبد الرحمن بن الأسود، وغيرهم، وروى إسماعيل بن إسحاق القاضي من حديث الحجاج بن عمر صاحب النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: أيحسب أحدكم إذا قام من الليل كله أنه قد تهجد! إنما التهجد الصلاة بعد رقدة ثم الصلاة بعد رقدة ثم الصلاة بعد رقدة. كذلك كانت صلاة رسول الله صلى الله عليه وسلم. انتهى

Fatwa Prof. Ali Jum'ah ini klop banget buat kaum rebahan 4.0 yang tiap malam susah tidur, begadang, main gawai dari isyak sampek subuh. Jadi mereka ga punya alesan buat ga tahajjud, hanya gara2 mereka anemia, eh insomnia.

Fatwa ini cocok juga buat polisi, satpam, hansip, banser, dokter, pekerja proyek, buruh, yang bekerja shift malam. Cocok juga buat orang-orang yang `i'tikaf` di Warkop mantengin bola. Cocok buat mereka yang kerja di bandara, pelabuhan, stasiun, dll. yang jaga malam.

Jadi, semuanya tetap bisa tahajjud, tetep dapet tsawabnya. Sebab, tidur itu ga bisa dipaksa. Tidur itu karunia. Semoga bermanfaat. Eh iya, numpang promo, ganti tahun, waktunya ganti mushaf, mushaf yang lama diwaqafin ajah ke masjid/Mushalla, trus beli yang baru buat sendiri, beli di Gudang Kitab Suci, wasap ajah gih https://wa.me/6282140888638?text=Assalamu'alaikum. Ada lebih dari 73 varian produk terbitan Al-Quran. Cek IG @gudangkitabsucialquran

Kamis, 31 Oktober 2019

Konsultasi Syariah dan Fiqih (KASYAF) Berpuasa dan Berdoa Demi Pekerjaan dan Kesuksesan Keluarga Tetap Termasuk Ikhlash Bukan Syirik

🧩🧩🧩🧩🧩🧩🧩🧩🧩🧩🧩🧩🧩🧩

🇵 🇺 🇦 🇸 🇦  🇩 🇪 🇲 🇮 
🇵 🇪 🇰 🇪 🇷 🇯 🇦 🇦 🇳  🇩 🇦 🇳 
🇰 🇪 🇸 🇺 🇰 🇸 🇪 🇸 🇦 🇳  🇰 🇪 🇱 🇺 🇦 🇷 🇬 🇦 

🧩🧩🧩🧩🧩🧩🧩🧩🧩🧩🧩🧩🧩🧩

#⃣ #broadcastquantumfiqih
No.: KS/1/XI/19/QUFI
Topik: 1⃣ _Konsultasi Syariah & Fiqih (KASYAF)_
Rubrik: _quantumfiqihaqidah_

🇧‌🇨‌🇶‌🇺‌🇫‌🇮‌

Konsultasi Syariah dan Fiqih *No. 297 - Puasa Demi Pekerjaan & Kesuksesan Keluarga*

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
_Pertanyaan_
Assalamu’alaikum
🎬 Mau tanya, kalau saya niat puasa untuk misalnya muasain suami agar pekerjaannya lancar atau anak agar bisa ujiannya, ada tidak dalilnya dalam Islam?

📝 Ditanyakan oleh Ibu *Herliantini* (0813-3042-6088) pada _3 Oktober 2019_ via Whatsapp

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
_Jawaban_
Wa'alaikumussalam
🎀 Masyaallah saya salut dengan Ibu Herliantini yang sangat perhatian dengan kemaslahatan keluarga utamanya suami dan anak. Betapa kita sangat prihatin, tidak sedikit ibu rumah tangga yang justru lebih mementingkan karirnya atau bahkan kepentingan pribadinya. Keprihatinan yang sama, tidak sedikit bapak rumah tangga yang justru lebih mengutamakan kesenangan pribadinya atau kawan-kawannya. 

🛍 Puasa, sebagaimana ibadah lainnya, mesti ikhlash kita persembahan hanya untuk Allâh Al-Wahid. Puasa diposisikan Allah Al-Ahad sebagai ibadah yang lebih utama dibanding yang lain dalam hal keikhlashan hamba manakala mengerjakannya. 

📜 Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ. وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ
_“Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.”_ *[Shahih Al-Bukhari no. 1904, 5927 dan Muslim no. 1151]*

🛎 Baik puasa wajib (fardhu) maupun puasa anjuran (tathawwu’) sama-sama harus ikhlash Lillahi Ta’ala. Pertanyaannya, apakah puasa untuk muasain suami atau anak apalagi calon jodoh itu termasuk tidak ikhlash? Jawabannya, bisa jadi tetap termasuk ikhlash.

📒 Secara fiqih, puasa yang dilakukan tanpa terikat ketentuan waktu maupun sebab disebut dengan puasa sunnah muthlaq. *[Hasyiyah Ad-Dasuqi ‘Ala Asy-Syarh Al-Kabir 1/542]* 

📜 Diantara dalilnya,
عن عائشة أم المؤمنين قالت : دخل على النبي صلى الله عليه و سلم ذات يوم فقال هل عندكم شيء ؟ فقلنا لا قال فإنى إذن صائم ثم أتانا يوما آخر فقلنا يا رسول الله أهدي لنا حيس فقال أرينيه فلقد أصبحت صائما فأكل
_“Dari ‘Aisyah Ummul Mu’minin berkata: Suatu hari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangiku seraya berkata: ‘Apakah kalian mempunyai sesuatu (yaitu makanan)?’ Maka kami menjawab: ‘Tidak, beliau berkata: ‘Kalau begitu aku berpuasa.’ Kemudian beliau mendatangi kami pada hari yang lain, maka kami berkata: ‘Wahai Rasulullah, kita telah diberi hadiah hais (nama sebuah makanan).’ Beliau berkata, ‘Perlihatkan kepadaku!’ Sungguh aku sebenarnya pagi ini puasa. Kemudian beliau memakannya (membatalkan puasa beliau).”_ *[Shahih Muslim]*

📒 Syaikh ‘Athiyyah bin Muhammad Salim menguraikan,
والنافلة قد تكون مقيدة ومطلقة، فمن المقيد بالزمان نجد صيام ست من شوال، يوم عاشوراء، يوم عرفة، الإثنين والخميس، ثلاثة أيام من كل شهر، ومن الصوم المطلق قوله عليه الصلاة والسلام: ( من صام يوماً في سبيل الله باعد الله وجهه عن النار سبعين خريفاً )، أي يوم كان بدون تحديد.
“Ibadah nafilah (dianjurkan) ada yang muqayyad (terikat) dan ada yang bebas, diantara ibadah yang terikat dengan waktu, puasa 6 hari di bulan syawwal, puasa ‘Asyura, puasa Arafah, puasa senin kamis, puasa 3 hari setiap bulan. Dan termasuk puasa muthlaq adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang berpuasa satu hari di jalan Allah, maka Allah akan menjauhkan wajahnya dari neraka, sejauh tujuh puluh tahun”, yaitu hari apa saja tanpa ditentukan. *[Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hadits ke 29]*

📂 Diantara fadhilah puasa, baik wajib maupun anjuran, yang dianugerahkan Allah adalah Allah mengabulkan doa-doa kita lebih daripada saat kita tidak sedang berpuasa. Dari Anas bin Malik,  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 
ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ لاَ تُرَدُّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ، وَدَعْوَةُ الصَّائِمِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ
_“Ada tiga doa-doa yang tidak ditolak oleh Allah yaitu do’anya orang tua untuk putranya, do’anya orang yang sedang berpuasa, dan do’anya orang yang sedang bepergian.”_ *[Shahih Al-Jami’ no 3032]*

🏮 Tidak ada dalil puasa niatnya demi duniawi. Artinya Allah Al-Halim melarang kita beribadah, termasuk puasa, untuk semata-mata supaya mendapatkan keuntungan duniawi. Salah besar pula meyakini dengan berpuasa maka puasa tersebut akan memancarkan aura atau energi positif yang menjadikan terciptanya kebaikan-kebaikan. Ah itu salah. 

💎 Jadi, yang benar dan yang dianjurkan adalah puasanya tetap Lillahi Ta'ala baik puasa senin kamis, puasa Dawud, puasa asyura, puasa sunnah muthlaq, dlsb, nah selama melakukan puasa banyak-banyak doa sesuai hajat. Barulah, apa yang kita inginkan akan diwujudkan Allah. Begitu jawabannya Bu Herliantini.

🏵 Ibadah yang niatnya semata-mata dunia malah haram. Yang boleh dan harus adalah ibadah murni karena Allah Al-Qayyum. Sewaktu mengerjakan ibadah disertai doa sesuai hajat. Tapi, ingat, bahwa doa dilakukan haruslah bukan dalam rangka menuntut Allâh untuk memberi balasan atas ibadah kita. Doa yang kita lakukan adalah ibadah kita kepada Allah, sama halnya puasa. 

🍅 Doa itu representasi penghambaan kita kepada Allah. Bahwa karena kita adalah hamba maka sudah seharusnyalah kita berdoa kepada Allah, sekalipun Allah tidak mewujudkan persis dengan apa yang kita minta, namun Allah Al-Mujib tidak akan pernah mengecewakan kita apalagi merugikan kita, karena Allah selalu mengabulkan doa. Itulah ikhlash.

🧶 Imam Az-Zuhri menjelaskan bahwa ikhlash tergambarkan dengan sangat indah dalam doa Iftitah. Kita berjanji setiap shalat, “sesungguhnya shalatku, pengorbananku, hidupku, dan matiku Lillahi Rabbil ‘Alamin.” Jadi, ikhlash ialah “mengerjakan segala sesuatu “Lillah”. Menurut Imam Al-Ghazali ada tiga makna Lillah; karena Allah (lam yang berarti sebab) dan untuk Allah (lam berarti tujuan), dan kepunyaan Allah (lam berarti milik).

🎁 Ikhlash karena Allah artinya kita melakukan sesuatu karena Allah Ash-Shamad memerintahkan dan kita tidak melakukan sesuatu karena Allah melarang. Ikhlash untuk Allah artinya kita beramal semata-mata untuk Allah, bukan untuk kepentingan kita sendiri, sebagai wujud kesadaran penuh bahwa kita adalah hamba dan yang namanya hamba adalah hanya menghamba bukan menuntut balasan. 

🎁 Ikhlash milik Allah artinya kita menyadari betul bahwa diri kita dan amal-amal kita adalah milik Allah Al-Hamid. Kita percaya betul bahwa Allah yang menciptakan diri kita dan amal-amal kita. Maka bila kita mengamalkan ikhlash tahap ketiga ini, kita tidak pernah merasa amal shalih kita adalah hasil usaha kita tapi perbuatan Allah Al-’Aziz terhadap kita. Sehingga kita pun tidak pernah ujub sekalipun kita berhasil shalat 100 raka’at dalam sehari, puasa Dawud, khatam Al-Qur`an setiap lima hari sekali, dan lain sebagainya. Kita pun semakin semangat dan tidak malas beribadah.

👑 Itulah ikhlash. Bila demikian berarti puasa untuk kesuksesan suami dan anak tidak termasuk ikhlash? Ah tunggu dulu. Kita simak lagi uraian para pewaris para nabi yaitu ulama. Sebenarnya ikhlas memiliki tiga tingkatan. Mulai dari Ulya (paling tinggi), wustho (sedang-sedang saja) dan dunya (adna: paling rendah), sebagaimana dipaparkan Syaikh Muhammad Bin Salim Bin Sa’id Asy-Syafi’i,
ومراتبه ثلاث عليا وهي ان يعمل لله وحده امتثلا لامره وقياما بحق عبوديته ووسطى وهي ان يعمل لثواب الاخرة ودنيا وهي ان يعمل للاكرام في الدنيا والسلامة من افاتها
“Tingkatan ikhlas ada tiga. Pertama ulya, yaitu beramal karena Allah semata. Beribadah karena menjalankan perintah-Nya dan menegakkan kewajiban menyembah-Nya. Kedua, wustho, yaitu beribadah karena mengharapkan (nikmat Allah) di Akhirat. Ketiga, dunya, yaitu beribadah karena ingin kemuliaan (dari Allah) di dunia dan selamat dari berbagai macam marabahaya dunia.” *[Is’ad Ar-Rafiq 2/4]*

📺 Jadi, berpuasa atau beramal shalih lainnya karena ingin ditolong Allah dalam urusan keluarga juga masih termasuk ikhlash. Sepanjang yang diharapkan adalah Allah itu masih ikhlash, hanya kualitasnya rendah. 

🍇 Tindakan tersebut tidak bisa dikategorikan syirik sekalipun syirik ashghar. Baru tergolong syirik bila berpuasa atau beramal shalih agar puasa atau amal shalih tersebut dengan sendirinya menciptakan atau mewujudkan apa yang diinginkan. Bisa membedakan?

📝 Dijawab oleh *UBER* (Ustadz H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.)
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
⛺ Telah diterima infaq Rp 4.000.000,- untuk PONPES YASMA (Pondok Pesantren Yatim Smart). Kebutuhan total sejumlah Rp 10.414.000,-. Hingga 1 Nopember 2019, masih kurang Rp 6.414.000,-. Angkatan pertama PONPES YASMA dimulai pada 23 Nopember 2019.

👑 Diantara donatur yang telah menitipkan amanah infaq untuk Sanlat ini untuk dibawa tsawab/pahalanya oleh anak-anak yatim lalu diterima oleh donatur di Surga,
1 - Hamba Allah (I. K.) Jember Rp 300.000,-
2 - Sri Dayani, dkk. Jakarta Rp 1.000.000,-
3 - Widyanti Surabaya Rp 500.000,-
4 - M. J. Surabaya Rp 2.000.000,-
5 - Dwi Yulian, dkk. Surabaya Rp 200.000,-
6 - Anda berikutnya
 
⚠ Jangan lupa simpan nomor ini dengan nama *KONSULTASI SYARIAH* agar bisa mendapatkan broadcast whatsapp dan tidak terlewat. Karena _jika nomor ini tidak disave di daftar kontak di smartphone Anda, maka akan tidak bisa mendapatkan broadcast._

📺 Follow aneka medsos kami di kontakk.com/@quantumfiqih

Selasa, 22 Oktober 2019

Konsultasi Syariah dan Fiqih Pilih-pilih Masjid dan Imam


🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌

🇵 🇮 🇱 🇮 🇭  🇵 🇮 🇱 🇮 🇭 
🇲 🇦 🇸 🇯 🇮 🇩  🇩 🇦 🇳  🇮 🇲 🇦 🇲 

🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌

#⃣ #broadcastquantumfiqih
No.: KS/4/X/19/QUFI
Topik: 1⃣ _Konsultasi Syariah & Fiqih (KASYAF)_
Rubrik: _quantumfiqihibadah_

🇧‌🇨‌🇶‌🇺‌🇫‌🇮‌

Konsultasi Syariah dan Fiqih *No. 327 - Pilih-Pilih Masjid dan Imam*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

_Pertanyaan_
Assalamualaikum.. 
🏡 Ustadz apakah sy berdosa jika sy kemasjid yg agak jauh dari rumah semntara ada masjid yg dkt dgn rumah sementara imamnya bacaan Alfatihanya tdk sesuai dgn qaidah alias tdk benar tajwidnya. Mohon penjelasannya secara hukum fikhi ustasz wassalam...

📝 Ditanyakan oleh Bapak *M. Hussain* pada _9 Oktober 2019_ via Whatsapp
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

_Jawaban_
Wa'alaikumussalam. 
🎪 Sebuah prestasi luar biasa semangat yang tinggi untuk memakmurkan masjid. Diantara antusiasme tersebut adalah berburu masjid yang nyaman dan imam shalat yang bagus. Tidak berdosa sama sekali tradisi tersebut. 

🚀 Bahkan, kita sudah menyaksikan gelombang pergerakan umat Islam yang sangat besar di mana-mana hingga pelaksanaan shalat berlangsung di lapangan dan jalanan. Praktis, sekian ribu bahkan ratusan ribu orang yang shalat di sebuah lokasi tersebut, otomatis menjadikan masjid-masjid yang ada di tempat tinggal mereka masing-masing sepi. Aktifitas tersebut sama sekali tidak terlarang.

📜 Dari Abu Mas'ud Al-Badri, Rasulullah bersabda, 
يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللَّهِ فَإِنْ كَانُوا فِى الْقِرَاءَةِ سَوَاءً فَأَعْلَمُهُمْ بِالسُّنَّةِ فَإِنْ كَانُوا فِى السُّنَّةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ هِجْرَةً فَإِنْ كَانُوا فِى الْهِجْرَةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ سِنًّا
_"Yang mengimami orang-orang adalah yang paling pandai membaca Al-Qur'an. Kalau dalam bacaan Al-Qur'annya sama, maka yang paling mengerti tentang Sunnah. Kalau dalam masalah Sunnah sama, maka yang paling cepat hijrahnya. Apabila dalam hijrahnya sama, maka yang paling tua usianya."_ *[Shahih Muslim]*

💎 Hadits ini menjadi landasan penting kriteria imam. Bila ada seseorang yang maju sebagai imam shalat ternyata tidak memenuhi kriteria tersebut, makmum boleh menolak atau mencari imam lain atau berpindah ke masjid lain. Ingat, statusnya boleh, bukan dianjurkan. Secara tidak langsung, ini adalah ‘seleksi alami’ agar calon-calon imam meningkatkan kualitas.

🖼 Pernah ada satu peristiwa, Jabir radhiyallahu ‘anhu mengisahkan, “Mu’adz bin Jabal Al-Anshari pernah memimpin shalat Isya. Ia pun memperpanjang bacaannya. Lantas ada seseorang di antara kami yang sengaja keluar dari jama’ah. Ia pun shalat sendirian. Mu’adz pun dikabarkan tentang keadaan orang tersebut. Mu’adz pun menyebutnya sebagai seorang munafik. Orang itu pun mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengabarkan pada beliau apa yang dikatakan oleh Mu’adz padanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menasehati Mu’adz, “Apakah engkau ingin membuat orang lari dari agama, wahai Mu’adz? Jika engkau mengimami orang-orang, bacalah surat Asy-Syams, Adh-Dhuha, Al-A’laa, Al-‘Alaq, atau Al-Lail.”_ *[Shahih Muslim, no. 465]*

📦 Hadits ini mengabarkan kepada kita bolehnya memilih imam shalat. Sekali lagi, statusnya boleh, bukan dianjurkan. Terbukti, Nabi tidak mempersalahkan makmum yang memisahkan dirinya dari imam shalat karena dirasa imam shalat tersebut memberatkan/mempersulit makmum.
 
📒 Memang ada riwayat-riwayat hadits yang menganjurkan untuk antusias terhadap masjid yang paling dekat dengan rumah tinggal dan tidak mencari-cari masjid lain. Berikut diantaranya. 

📜 Diriwayatkan dari Ibnu Umar, ia menuturkan, “Rasulullah bersabda, 
لِيُصَلِ اَحَدُكُمْ فِيْ مَسْجِدِهِ وَلَا يَتْتَبِــــعِ المــَسَــــــاجِدَ
_“Hendaklah salah seorang dari kalian shalat di masjidnya, dan jangan mencari-cari masjid lain.”_ *[Al-Mu’jam Al-Kabir li Ath-Thabrani]*
 
📜 Dalam riwayat lain, Rasulullah bersabda, 
لِيُصَلِّ الرجلُ في المَسْجِدِ الذي يَلِيهِ ، وَلاَ يَتَّبِعُ المَسَاجِدَ
_“Hendaknya seseorang shalat di masjid yang dekat dengannya, dan jangan mencari-cari masjid (lain)”_ *[Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah 5/234]* 

📻 Hadits ini kerap dijadikan dalil larangan mencari masjid selain masjid terdekat dari tempat tinggal atau tempat singgah. Sementara, hadits ini diperbincangkan status keshahihannya oleh sebagian muhaddits. Apalagi, hadits ini bukan sebagai dalil untuk melarang siapapun memilih masjid yang dikehendaki, seperti dinyatakan oleh Syaikh ‘Abdul Halim Taumiyat Al-Jazairi, “Bahwa seorang muslim bila ingin pergi ke sebuah masjid namun malah berpeluang menjadikannya terlewat dari sebuah shalat fardhu berjama’ah, maka dia tidak boleh mencari-cari masjid lain, melainkan wajib atasnya untuk shalat di masjid tersebut, sebab mencari-cari masjid termasuk tanaththu’ (berlebih-lebihan).” Lantas beliau menyitir beberapa atsar dari salaf shalih. *[http://www.nebrasselhaq.com/home/item/2378-246-]*

📺 Bila ingin mendapatkan fatwa ulama lainnya, silakan baca https://www.ajurry.com/vb/showthread.php?t=29203. Atau, kita bisa melihat fatwa Syaikh Dr. Muhammad Al-Farkus, dimana beliau menilai shahih hadits ini mengikuti elaborasi studi sebagian muhaddits, lantas beliau memberikan eksepsi,
“Tidak termasuk (larangan mencari-cari masjid lain) dalam nash ini, adalah seperti keadaan imam yang lahn (buruk bacaan Al-Qur`annya) atau bahkan salah fatal dalam tilawah, atau imam shalat terang-terangan berbuat fujur (dosa), atau terpapar bid’ah dan semacamnya diantara aib-aib yang hina, maka Ahli Ilmu memperbolehkan makmum mencari masjid lain.” *[https://ferkous.com/home/?q=fatwa-183]*

📜 Ada pula hadits lain. dimana diriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda, 
لا صلاة لجار المسجد إلا في المسجد
_"Tidak ada shalat bagi yang dekat dengan masjid kecuali dalam masjid."_ *[Sunan Ad-Daruquthni]*

🛎 Menurut keterangan Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (Dar Ihya At-Turats Al-Arabi, Beirut, 4/165) dan Al-Fatawa, Hal. 147, sanad hadits ini dha’if. Ibnu Hajar Haitami menegaskan, “ Hadits لا صلاة لجار المسجد الا في المسجد adalah hadits dha’if yang dikeluarkan oleh Ad-Daruquthni” *[Al-Fatawa Al-Kubra Al-Fiqhiyyah, (Dar Al-Fikr, Beirut), 1/213]*

🛎 Lagi pula hadits ini, maknanya hanya menafikan sempurna, bukan menafikan sah, karena ijma’ ulama sah shalat dilakukan di rumah atau di mana saja.  Demikian dituturkan Ibnu Baththal dalam Syarh Shahih Al-Bukhari, (Maktabah Dahlan), 2/369. Jadi hadits ini tidak bisa digunakan untuk melarang memilih-milih masjid.

📂 Syaikh Ibnu Baz pernah Dimintai fatwa, Pertanyaan: Apakah boleh memilih-milih masjid? Di perkampungan tempat tinggal saya ada masjid, akan tetapi saya pergi ke perkampungan kedua untuk melaksanakan shalat di masjid lain karena bacaan imamnya bagus dan ketenangan dalam shalat di masjid tersebut, apakah ini sah atau tidak? Tolong arahkan saya. Jawaban: Itu tidak apa-apa. Yakni ia mencari masjid yang banyak jama'ahnya, atau imamnya lebih baik bacaannya, atau ia lebih bertakwa, atau di dalamnya ada halaqah ilmu (atau semacamnya) dari maslahah-maslahah Islami yang ada. Ini diperbolehkan meski jauh jaraknya. *[Fatawa Nur Ala Ad-Darbi 11/430 no.260]* 

🛍 Walhasil, Ma fi musyiklah (no problem) pilih-pilih masjid, asalkan jangan sampai hobi pilih-pilih masjid menjadikan masjid-masjid tertentu menjadi kosong tanpa shalat Jamaah sama sekali. Bisa-bisa penduduk kampung/residence di mana ada masjid yang dikosongkan, salah satunya gara-gara penduduknya pilih-pilih masjid, akan diganggu jin Syaithani. 

📜 Dari Abi Darda’, Nabi Muhammad bersabda, 
ما من ثلاثة في قرية ولا بدو لا تقام فيهم الصلاة إلا قد استحوذ عليهم الشيطان فعليك بالجماعة فإنما يأكل الذئب القاصية
_"Tidak ada tiga orang yang tinggal di sebuah qaryah atau kampung dan tidak dilakukan shalat berjama’ah diantara mereka kecuali syaithan telah menguasai mereka. Maka berjama’ahlah kalian, sesungguhnya serigala hanya makan kambing yang terpisah dari kelompoknya."_ *[Sunan An-Nasa`i dan Sunan Abu Dawud]*

🚧 Jadi, yang terlarang adalah membiarkan masjid-masjid menjadi tidak ada shalat jama’ah sama sekali lantaran sibuk mencari masjid lain. Seperti halnya manakala kita berada di Tanah Suci, Makkah, Madinah maupun Al Aqsha, kita tentu sangat ingin lima waktu berjamaah di ketiga masjid tersebut, biarlah penduduk setempat yang memakmurkan masjid-masjid kecil di qaryah (kampung/residence) masing-masing. 

📝 Dijawab oleh *UBER* (Ustadz H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.)
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
🏕 Terbuka peluang infaq dan doa untuk pesantren Fiqih asuhan *UBER*

⛺ Telah diterima infaq Rp 500.000,- dari *Ibu Widyanti* Surabaya untuk PONPES YASMA (Pondok Pesantren Yatim Smart). Anda berikutnya? Kebutuhan total sejumlah Rp 10.414.000,-. Hingga 22 Oktober 2019, masih kurang Rp 9.914.000,-. Angkatan pertama PONPES YASMA dimulai pada 26 Nopember 2019.
 
🎙 Daftarkan diri mendapatkan broadcast whatsapp 🇧‌🇨‌🇶‌🇺‌🇫‌🇮‌  di *+62 821-4088-8638* dengan menyebutkan nama dan kota asal, awali dengan salam.

⚠ Jangan lupa simpan nomor ini dengan nama *KONSULTASI SYARIAH* agar bisa mendapatkan broadcast whatsapp dan tidak terlewat. Karena _jika nomor ini tidak disave di daftar kontak di smartphone Anda, maka akan tidak bisa mendapatkan broadcast._

📺 Follow aneka medsos kami di kontakk.com/@quantumfiqih

Selasa, 02 Juli 2019

Konsultasi Syariah Doa Tidak Bisa Menghalangi Kematian Namun Allah Selalu Mengabulkan Semua Doa Hamba



🦇🦇🦇🦇🦇🦇🦇🦇🦇🦇🦇🦇🦇🦇

🇩 🇴 🇦  🇹 🇮 🇩 🇦 🇰  🇧 🇮 🇸 🇦 
🇲 🇪 🇳 🇬 🇭 🇦 🇱 🇦 🇳 🇬 🇮 
🇰 🇪 🇲 🇦 🇹 🇮 🇦 🇳 

🦇🦇🦇🦇🦇🦇🦇🦇🦇🦇🦇🦇🦇🦇

#⃣ #broadcastquantumfiqih
No.: KS/2/VII/19/QUFI
Topik: 1⃣ _KASYAF (Konsultasi Syariah & Fiqih)_
Rubrik: _quantumfiqihaqidah_

🇧‌🇨‌🇶‌🇺‌🇫‌🇮‌

Konsultasi Syariah *317 - Doa Tidak Bisa Menghalangi Kematian*

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
_Pertanyaan_
🧶 Dulu sebelum kejadian,saya setiap malam selalu berdoa agar anak saya senantiasa diberi kesehatan,dijauhkan dari segala penyakiy dan mara bahaya serta umur yang panjang...tetapi apa kenyataannya,anakku sdah meninggal...utk apa kita berdoa ya ustadz kalau seperti itu?berarti kita berdoapun itu percuma y ustadz?

📝 Ditanyakan oleh seorang *ibu muslimah* pada _24 Juni 2019_

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
_Jawaban_
⛺ Terima kasih ibu atas pertanyaannya. Memang berat sekali musibah yang Ibu alami. Saya bisa merasakan itu. Jadi yang perlu kita sadari bahwa Allah itu Maha Berkuasa dan Maha Berkehendak. Allah berhak melakukan apa yang dikehendaki-Nya.

🏠 Sebagai ilustrasi saya dititipi oleh bos saya sebuah rumah mewah senilai 2 miliar rupiah saya dipersilahkan untuk menempati rumah tersebut dan memanfaatkannya seperti rumah saya sendiri. Lalu suatu saat bos saya mengatakan bahwa rumah tersebut akan dijual. Pertanyaannya apakah saya berhak untuk melarang bos saya? Jelas tidak, sebab rumah tersebut hanya menjadi hak guna bagi saya bukan hak milik.

🚧 Bos saya mengatakan silakan pergi dari rumah tersebut segera karena sudah dipersiapkan Rumah real estate lengkap dengan taman yang besar kolam renang mobil kemudian beragam teknologi lengkap dengan pembantunya dan lain sebagainya.  Pertanyaannya apakah saya akan menolak perintah Bos saya tersebut? Tentu saja tidak karena saya akan mendapatkan yang lebih bagus dari rumah yang sebelumnya.

📜 Dari Abu Musa al-Asy’ari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا ماتَ ولدُ العَبْدِ ، قالَ اللهُ لمَلَائِكَتِهِ : قَبَضْتُمْ وَلَدَ عَبْدِي؟ فَيَقُولُونَ : نَعَمْ . فَيَقُولُ: قَبَضْتُم ثَمَرَةَ فُؤَادِهِ؟ فَيَقُولُونَ : نَعَمْ . فَيَقُولُ : مَاْذَا قالَ عَبْدِيْ؟ فَيَقُولُونَ : حَمِدَكَ وَاسْتَرْجَعَ . فَيَقُولُ اللّهُ : ابْنُوا لِعَبْدِيْ بَيْتًا فِيْ الجَنَّةِ وَسَمُّوهُ بيتَ الحَمْدِ
_“Apabila anak seorang hamba meninggal dunia, maka Allah bertanya kepada malaikat, ‘Apakah kalian mencabut nyawa anak hamba-Ku?‘ Mereka menjawab, ‘Ya’. Allah bertanya lagi, ‘Apakah kalian mencabut nyawa buah hatinya?‘ Mereka menjawab, ‘Ya’. Allah bertanya lagi, ‘Apa yang diucapkan hamba-Ku?‘ Malaikat menjawab, ‘Dia memuji-Mu dan mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi raajiun‘. Kemudian Allah berfirman, ‘Bangunkan untuk hamba-Ku satu rumah di surga. Beri nama rumah itu dengan Bait Al-Hamd (rumah pujian)‘.”_ *[Jami’ At-Tirmidzi no. 1037; Shahih Ibnu Hibban no. 2948]*

🌺 Itulah permisalan dari apa yang Ibu alami anak merupakan pemberian dari Allah dan Allah berhak untuk mengambilnya atau membiarkannya besar sebagai keturunan kita manakala Allah mengambil anak kita maka Allah sudah menjanjikan kenikmatan yang luar biasa baik di dunia maupun di akhirat. Seperti yang sudah kami terangkan dalam KASYAF (Konsultasi Syariah & Fiqih) nomor 316, bahwa nanti kita akan berjumpa dengan anak kita di surga dan itu sudah dijamin, Asalkan kita meninggal dalam keadaan beriman.

♻ Jadi tidak ada yang namanya doa tidak berguna. Semua doa itu berguna baik secara langsung maupun tidak langsung, baik di dunia maupun di Akhirat, baik dalam wujud yang sesuai keinginan kita atau dalam wujud yang jauh lebih baik sesuai dengan pengetahuan Allah yang Maha Bijaksana.

🎪 Apa yang Ibu alami bukan satu-satunya yang terjadi dalam kehidupan ini. sudah semenjak dahulu banyak orang tua yang kehilangan anak kesayangannya. pada zaman sahabat nabi pun banyak yang mengalami begitu dan mereka mendapatkan kabar gembira dari Rasulullah. Rasulullah sendiri pernah kehilangan anak kesayangannya dari Khadijah dan juga dari Mariyah.

🏵 Kita sama sekali tidak diperkenankan meragukan (skeptis) apakah Allah akan mengabulkan doa kita atau tidak. Apalagi percaya bahwa Allah tidak akan mengabulkan doa kita yang baik, jelas dosa besar. Kita hanya boleh mencurigai diri sendiri, jangan-jangan doa kita tidak tepat, tidak beradab, tidak baik, tidak serius, tidak terus-menerus, dan juga curiga jangan-jangan dosa kita banyak sehingga layak bagi Allah untuk tidak segera mewujudkan isi permohonan dalam doa kita.

📜 Dari Abu Sa’id Al-Khudri, Nabi bersabda,
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ ، وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ ، إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ : إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ ، وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِي الآخِرَةِ ، وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا قَالُوا : إِذًا نُكْثِرُ ، قَالَ : اللَّهُ أَكْثَرُ.
_“Tidak ada seorang muslim pun yang berdoa dengan sebuah doa yang tidak terkandung di dalamnya dosa dan pemutusan silaturahmi, kecuali Allah akan memberikannya salah satu dari ketiga hal berikut: Allah akan mengabulkannya dengan segera, mengakhirkan untuknya di akhirat atau memalingkannya dari keburukan yang semisalnya.”_ Para sahabat berkata, “Kalau begitu kami akan memperbanyak doa kami.” Beliau berkata, _“Allah lebih banyak lagi.”_ *[Musnad Ahmad no. 11133]*

🌸 Begitu pun kita jangan lupa, rukun iman terakhir adalah iman kepada taqdir Allah yang baik bagi kita dan yang buruk bagi kita. Termasuk taqdir mengenai kematian, harus kita imani dan kita pasrah terhadapnya. Ingat, doa itu ibadah kita kepada Allah. Jadi doa itu bukan mengajari, mengabari atau mendikte Allah apalagi memaksa Allah. Tidak sama sekali.

🌎 Doa itu persembahan kita kepada Allah Al-Muta'al.  Sehingga soal apakah isi doa kita akan diwujudkan Allah atau tidak itu sesungguhnya hanyalah bonus. Kita hanya berkewajiban meminta kepada Allah melalui doa untuk urusan apapun, dan kita berkewajiban pula untuk berharap Allah mengabulkan sesuai permohonan kita dan kita juga wajib yakin Allah pasti mengabulkan, serta kita mesti berdoa sesuai cara yang diajarkan Allah dan Rasul-Nya.

👜 Urusan kita sebenarnya bukan mengurusi keterkabulan doa. Urusan kita hanyalah banyak berdoa kepada Allah Al-Qadir dan pasrah kepada taqdir-Nya. Andai saja Allah tidak berjanji pasti mengabulkan doa hamba-Nya, seperti tertera dalam Al-Qur`an, Allah tidak kemudian menjadi bukan Maha Sayang. Andai Allah semena-mena menolak semua doa hamba-Nya, tidak lantas Allah menjadi zhalim kepada hamba-Nya, sebab sudah tugas hamba untuk menghamba dan meminta. Namun, itu andai.

👑 Karena saking sayangnya Allah kepada makhluq-Nya maka Allah berjanji pasti mengabulkan semua doa. Termasuk doa terhindar dari kematian. Memang kita boleh berdoa berumur panjang, sehat wal-afiat, namun ingat jika Malaikat Maut sudah diperintah Allah untuk melepaskan ruh dari jasad, tidak bisa diundur atau dimajukan.

📺 Simak channel Quantum Fiqih TV di http://bit.ly/quantumfiqihtv khususnya mengenai seluk-beluk doa di https://youtu.be/8U-5TIAs3h0 dan https://youtu.be/dk1yUKVoXUA. Demikian Ibu Penanya. Mohon maaf bila ada kata-kata kami yang kurang sopan. Mohon tidak disalahpahami. Viralkan! Biar yang belum tahu jadi tahu.😃

📝 Dijawab oleh *H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
📒 🇧‌🇨‌🇶‌🇺‌🇫‌🇮 melalui Yayasan Shadaqah Jariyah Quantum Fiqih Ar-Rasyidiyyah (YADARIQUFIYA) membutuhkan bantuan dana infaq untuk keperluan kegiatan program pendidikan, sosial dan dakwah, dan untuk operasional Yayasan termasuk untuk Pondok Pesantren Quantum Fiqih. Simak laporan finansial kami di *http://bit.ly/laporankeuanganyadariqufiya*

🚧 YADARIQUFIYA sudah menjalankan program *IKOMAT* (Infaq Konsumsi Jum'at), *AGUNG* (Amal Guru Ngaji); *SEMA* (Shadaqah Energi Masjid); *KAYA* (Kafalah Yatim); *SIM* (Simpati Muallaf); *MATANG* (Majelis Taklim Ngopi); *REM* (Reparasi Mushaf); *INOFA* (Infaq Operasional dan Fasilitas); *AQSO* (Aqsi Sosial).

🎙 Daftarkan diri mendapatkan broadcast whatsapp 🇧‌🇨‌🇶‌🇺‌🇫‌🇮‌  di *+62 821-4088-8638* dengan menyebutkan nama dan kota asal, awali dengan salam.

⚠ Jangan lupa simpan nomor ini dengan nama *KONSULTASI SYARIAH* agar bisa mendapatkan broadcast whatsapp dan tidak terlewat. Karena _jika nomor ini tidak disave di daftar kontak di smartphone Anda, maka akan tidak bisa mendapatkan broadcast._

📺 Kunjungi http://bit.ly/quantumfiqihtv dan http://t.me/manajemenqalbu

📒 Telah diterima infaq Rp 50.000 pada 2/7/2019 dari Bapak Dwi Y. F. dari Sidoarjo untuk AQSO (Aqsi Sosial) Pembangunan Mushalla.

Senin, 01 Juli 2019

Konsultasi Syariah Bolehkah Belajar Ilmu Agama Islam Kepada Orang Yang Buruk Shalatnya Karena Tidak Sesuai Hadits?

🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌

🇧 🇪 🇱 🇦 🇯 🇦 🇷  🇦 🇬 🇦 🇲 🇦 
🇰 🇪  🇴 🇷 🇦 🇳 🇬  🇾 🇦 🇳 🇬 
🇸 🇭 🇦 🇱 🇦 🇹 🇳 🇾 🇦  🇧 🇺 🇷 🇺 🇰 

🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌

#⃣ #broadcastquantumfiqih
No.: KS/1/VII/19/QUFI
Topik: 1⃣ _KASYAF (Konsultasi Syariah & Fiqih_
Rubrik: _quantumfiqihibadah_

🇧‌🇨‌🇶‌🇺‌🇫‌🇮‌

Konsultasi Syariah *323 - Belajar Agama Ke Orang Yang Shalatnya Buruk*

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
_Pertanyaan_
Assalamualaikum
🎪 Saya ingin belajar ngaji dengan orang yg bagus bacaannya, tapi di sisi lain orang itu sholat dengan pendapat sendiri bukan dari hadist yg dicontohkan olah nabi...apakah saya boleh tetep belajar atau kah mencari guru yg lebih baik, dikernakan pemikiran saya, sholat adalah keutamaan ibadah... *gimana dia mengajarkan alquran sedangkan sholat pun sekehendak hati!* ...mohon arahannya tiap sholat bareng dia ga mau merapatkan shaf alasan sempit,...kalo sholat berdua ga mau dempet kerna dia merasa imam dan harua selalu di depan...sujudnya pun lengan tangan rapat semua ke sejadah… Beberapa artikel hadiat sholat cara nabi saya dapatkan dari dia sendiri, kadang saya bingung… Bingung dengan dia pak...dia memberikan tata cara yg baik sedangkan tidak diamalkan Saya hanya ikut beberapa kajian2 shalaf kalo tuk kitan saya ga paham..kerna tiap kajian saya suka minta materi yg sudah dijelaskan Guru ngaji itu saya kurang tau...kerna topik awal, saya ingin belajar ngaji ma beliau kerna bacaannya bagus dan jelas

📝 Ditanyakan oleh Bapak *Abdurrahim* pada _19 Juni 2019_

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Wa'alaikumussalam
🚒 Sudah yakin shalatnya tidak sesuai hadits? sudah membaca semua hadits terkait shalat? Sudah mengajarkan ke beliau cara shalatnya Nabi? Sudah pernah menegurnya atau mengingatkannya? Sebab siapa tahu beliau belum tahu atau lupa atau punya dalil lain yang sama benarnya. Sudah belajar kitab shalat berapa banyak? Beliau yg guru ngaji itu sudah belajar kitab shalat berapa banyak?

🍩 Kalau memang masih ragu dengan shalat beliau, tidak masalah belajar ngajinya ke beliau, karena semua ulama pasti punya kelemahan di bidang tertentu tapi mahir di bidang tertentu. Apalagi kan kata Njenengan hanya ingin belajar baca Al Quran, jadi no problem, ma fi musykilah.

🍇 Kita tidak punya kapasitas untuk menyalahkan orang lain yang ahli agama sebelum kita sendiri sudah lebih ahli dari orang tersebut. Pada dasarnya, kita wajib saling menasehati dan amar ma'ruf wa nahi munkar sekalipun dengan orang yang sudah beken sebagai pendakwah, sebab pendakwah juga sebagai hamba seperti biasa. Bisa lupa,

🍭 Bahkan belajar ngaji alias fiqih itu kepada orang yang ahli maksiat pun, fine, asal ilmunya benar. Kecuali jika kita awam, lebih aman belajarnya bukan ke ahli maksiat, sebab dikhawatirkan dia mengajarkan keburukan atas nama fiqih tapi kita tidak tahu kalau itu keburukan lalu kita anggap apa yang diajarkan itu kebenaran.

🍕 Karenanya kalangan fuqaha, muhadditsin, muarrikhin, mufassirin mensyaratkan orang yang mengajarkan ilmu syariat dan fiqih harus bukan ahli maksiat. Saya pernah mengulas di buku saya Golden Manners mengenai dalil2 bolehnya mengambil ilmu dari ahli maksiat asal ilmunya benar dan kita bisa membedakan.

📒 Al-Imam Malik berkata, ”Ilmu tidak bisa diambil dari empat orang, dan bisa diambil dari selain empat orang tersebut:
1⃣ Orang dungu yang menampakan keduanguannya meskipun dia paling banyak riwayatnya,
2⃣ Ahli bid’ah yang mengajak kepada hawa nafsunya,
3⃣ Orang yang biasa berdusta ketika berbicara dengan manusia meski aku tidak menuduh dia berdusta dalam hadits, dan,
4⃣ Orang shalih yang banyak beribadah tapi dia tidak hafal hadits yang diriwayatkannya.”

🌀 Bahkan, sebenarnya, syarat sebagai pengajar Al Quran maupun hadits itu sangat ketat. Sebenarnya. Diantaranya harus tidak pernah berbohong dan bagus ingatannya serta punya sanad. Namun syarat ini agaknya cukup berat dan dikhawatirkan Al Quran semakin jarang diajarkan.

♻ Memang shalat adalah penentu amal apapun dinilai baik oleh Allah. Namun bukan oleh kita.

📜 Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
ﺃﻭﻝ ﻣﺎ ﻳﺤﺎﺳﺐ ﺑﻪ ﺍﻟﻌﺒﺪ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻘﻴﺎﻣﺔ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻓﺈﻥ ﺻﻠﺤﺖ ﺻﻠﺢ ﻟﻪ ﺳﺎﺋﺮ ﻋﻤﻠﻪ ﻭﺇﻥ ﻓﺴﺪﺕ ﻓﺴﺪ ﺳﺎﺋﺮ ﻋﻤﻠﻪ
_“Perkara yang pertama kali dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat adalah shalat. Apabila shalatnya baik maka seluruh amalnya pun baik. Apabila shalatnya buruk maka seluruh amalnya pun akan buruk.”_ *[Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1358]*

📜 Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلَحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسَرَ فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيْضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى : انَظَرُوْا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ؟ فَيُكْمَلُ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيْضَةِ ثُمَّ يَكُوْنُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ ” . وَفِي رِوَايَةٍ : ” ثُمَّ الزَّكَاةُ مِثْلُ ذَلِكَ ثُمَّ تُؤْخَذُ الأَعْمَالُ حَسَبَ ذَلِك
_“Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi. Jika ada yang kurang dari shalat wajibnya, Allah Tabaroka wa Ta’ala mengatakan, ’Lihatlah apakah pada hamba tersebut memiliki amalan shalat sunnah?’ Maka shalat sunnah tersebut akan menyempurnakan shalat wajibnya yang kurang. Begitu juga amalan lainnya seperti itu.” Dalam riwayat lainnya, ”Kemudian zakat akan (diperhitungkan) seperti itu. Kemudian amalan lainnya akan dihisab seperti itu pula.”_ *[Sunan Abu Dawud]*

📺 Memang akan lebih baik bila kita menuntut ilmu syariah dan fiqih hanya kepada orang yang jelas bagus shalatnya. Bersamaan dengan itu, tidak salah bila kita menuntut ilmu kepada orang yang buruk shalatnya.

📒 Ibnu Mas’ūd berujar,
مَنْ جَاءَكَ بِالْحَقِّ فَاقْبَلْ مِنْهُ وَإِنْ كَانَ بَعِيْدًا بَغِيْضًا وَمَنْ جَاءَكَ بِالْبَاطِلِ فَارْدُدْ عَلَيْهِ وَإِنْ كَانَ حَبِيْبًا قَرِيْبًا
“Barangsiapa yang datang kepadamu dengan kebenaran maka terimalah kebenaran itu darinya, meskipun ia adalah orang yang jauh dan dibenci. Dan barangsiapa yang datang kepadamu dengan kebatilan maka tolaklah, meskipun ia adalah orang yang dicintai dan dekat.” *[Shifah ash-Shafwah, vol. I, hal. 419]*

🧫 Justru, apabila kita enggan belajar ilmu syariat maupun fiqih kepada orang lain yang kita asumsikan sebagai bukan ahli, dikhawatirkan termasuk dosa sombong, sebab bisa jadi asumsi kita salah akibat kita mengikuti su'uzhzhan.

📜 Nabi Al-Malahim (Nabi Huru Hara Akhir Zaman) yaitu Nabi Muhammad bersabda,
الْكِبْر بَطَرُ الْحَقّ وَغَمْطُ النّاس
_"Sombong adalah menolak kebenaran dan merendahkan manusia."_ *[Muttafaq 'Alaih]*

🚧 Tentu, jika sudah ketemu mudarris (pengajar) Al Quran yang bagus shalatnya, bagus ilmunya, bagus semuanya, lebih baik kepada beliau saja, tidak perlu belajar kepada guru ngaji yang jelek shalatnya.

🛣 Secara tidak langsung, sikap seperti ini akan mengeliminir atau mendiskualifikasi ustadz-ustadzah yang belum sempurna sehingga akan bangkit semangat menyempurnakan diri sebelum menjadi ustadz-ustadzah, terutama masalah shalat.

📒 Muadz bin Jabal berkata,
اِقْبَلُوا الْحَقَّ مِنْ كُلِّ مَنْ جَاءَ بِهِ، وَإِنْ كَانَ كَافِراً – أَوْ قَالَ فَاجِراً.
“Terimalah kebenaran dari siapa saja yang membawanya, walaupun dia adalah orang kafir atau beliau berkata: Orang fasik.” *[Sunan Al-Baihaqi]*

📒 Al-Fudhail bin Iyadh berkata,
أَنْ تَخْضَعَ لِلْحَقِّ وَتَنْقَادَ لَهُ مِمَّنْ سَمِعْتَهُ وَلَوْ كَانَ أَجْهَلَ النَّاسِ لَزِمَكَ أَنْ تَقْبَلَهُ مِنْهُ.
“Yaitu dengan engkau tunduk kepada kebenaran dan menerimanya dari siapa saja yang engkau dengar, walaupun dia adalah manusia yang paling bodoh maka kebenaran itu wajib engkau terima darinya.” *[Jami’ Bayan Al-‘Ilmi wa Fadhlih, hal. 226]*

🏵 Demikian Bapak Penanya. Semoga bermanfaat. Jangan disalahpahami. Viralkan! Biar yang belum tahu jadi tahu. 😄

📝 Dijawab oleh *H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
📒 🇧‌🇨‌🇶‌🇺‌🇫‌🇮 melalui Yayasan Shadaqah Jariyah Quantum Fiqih Ar-Rasyidiyyah (YADARIQUFIYA) membutuhkan bantuan dana infaq untuk keperluan kegiatan program pendidikan, sosial dan dakwah, dan untuk operasional Yayasan termasuk untuk Pondok Pesantren Quantum Fiqih. Simak laporan finansial kami di *http://bit.ly/laporankeuanganyadariqufiya*

🚧 YADARIQUFIYA sudah menjalankan program *IKOMAT* (Infaq Konsumsi Jum'at), *AGUNG* (Amal Guru Ngaji); *SEMA* (Shadaqah Energi Masjid); *KAYA* (Kafalah Yatim); *SIM* (Simpati Muallaf); *MATANG* (Majelis Taklim Ngopi); *REM* (Reparasi Mushaf); *INOFA* (Infaq Operasional dan Fasilitas); *AQSO* (Aqsi Sosial).

🎙 Daftarkan diri mendapatkan broadcast whatsapp 🇧‌🇨‌🇶‌🇺‌🇫‌🇮‌  di *+62 821-4088-8638* dengan menyebutkan nama dan kota asal, awali dengan salam.

⚠ Jangan lupa simpan nomor ini dengan nama *KONSULTASI SYARIAH* agar bisa mendapatkan broadcast whatsapp dan tidak terlewat. Karena _jika nomor ini tidak disave di daftar kontak di smartphone Anda, maka akan tidak bisa mendapatkan broadcast._

📺 Kunjungi http://bit.ly/quantumfiqihtv dan http://t.me/manajemenqalbu

Selasa, 19 Maret 2019

Konsultasi Syariah Taqdir Sebagai Kafir, Murtad, Bejat, Jahat, Dll.

🧰🧰🧰🧰🧰🧰🧰🧰🧰🧰🧰🧰🧰🧰

🇹‌🇦‌🇶‌🇩‌🇮‌🇷‌ 🇸‌🇪‌🇧‌🇦‌🇬‌🇦‌🇮‌ 
🇰‌🇦‌🇫‌🇮‌🇷‌ 🇲‌🇺‌🇷‌🇹‌🇦‌🇩‌ 
🇧‌🇪‌🇯‌🇦‌🇹‌ 🇯‌🇦‌🇭‌🇦‌🇹‌

🧰🧰🧰🧰🧰🧰🧰🧰🧰🧰🧰🧰🧰🧰

#⃣ #broadcastquantumfiqih
No.: KS/8/III/19/QUFI
Topik: 1⃣ _Konsultasi Syariah_
Rubrik: _quantumfiqihaqidah_

🇧‌🇨‌🇶‌🇺‌🇫‌🇮‌

Konsultasi Syariah *306 - Taqdir Sebagai Kafir, Murtad, Bejat, Jahat*

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
_Pertanyaan_
🏛 Mas ustadz, kenapa Allah kok pake menaqdirkan ada orang kafir, murtad, bejat dan jahat dan semacamnya? Apa perlunya? Kenapa tidak semua manusia dijadikan baik semuanya? Kan lebih enak gitu. Terus bagaimana dengan kalau kita terlahir dalam keluarga dan lingkungan kafir, kan tidak fair rasanya kalau juga disiksa sebagai kafir? Sedangkan kita yang terlahir di keluarga Islam tentu sangat mudah untuk menjadi Islam.

📝 Ditanyakan oleh Ibu *L. N. Wahyuni* (081515526664) secara tatap muka

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
_Jawaban_
⛺ Orang kafir disiksa karena hujjah (yaitu risalah agama Islam) telah sampai kepada mereka, jalan kebenaran telah dijelaskan, lalu para rasul telah diutus kepada mereka, kitab-kitab-Nyapun telah diturunkan. Juga telah dijelaskan petunjuk dan kesesatan dan mereka diberi motivasi untuk menempuh jalan petunjuk, sekaligus menjauhi jalan yang sesat. Mereka memiliki akal dan kehendak ; mereka memiliki kemampuan untuk berikhtiar.

🕋 Allah As-Salam berfirman,
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَآَمَنَ مَنْ فِي الْأَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا أَفَأَنْتَ تُكْرِهُ النَّاسَ حَتَّى يَكُونُوا مُؤْمِنِينَ
_“Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang beriman semuanya”_ *[QS. Yunus: 99]*

🔥 Ketika orang kafir memilih kekafiran sama sekali tidak merasa ada orang yang memaksanya. Pasti bakal bilang dia kafir memang karena dia ingin jadi kafir. Pilihan yang diambilnya adalah menjadi orang kafir.

🍩 Memangnya ketika memilih kekufuran dia tahu taqdir yang telah ditetapkan Allah untuk dirinya bahwa di dunia dia akan jadi orang kafir? Jawabannya, tentu tidak. Karena kita tidak mengetahui bahwa sesuatu telah ditetapkan terjadi pada kita kecuali sesudah terjadi. Adapun sebelum terjadi, kita tidak mengetahui apa yang telah ditetapkan untuk kita.

🎉 Jadi, menjadi orang kafir atau mu'min itu pilihan. Setiap bayi itu terlahir muslim/muslimah sekalipun dari rahim orang kafir atau pezina. Jika hingga baligh tetap dalam kekafiran, maka barulah dicatat oleh Allah sebagai kafir.

🕋 Allah Al-Quddus berfirman,
وَقُلِ الْحَقُّ مِن رَّبِّكُمْ فَمَن شَاء فَلْيُؤْمِن وَمَن شَاء فَلْيَكْفُرْ -٢٩-
_“Dan katakanlah (Muhammad), “Kebenaran itu datangnya dari Tuhan-mu; barangsiapa menghendaki (beriman) hendaklah dia beriman, dan barangsiapa menghendaki (kafir) biarlah dia kafir.”.”_ *[QS. Al-Kahfi: 29]*

🧩 Maka salah besar orang kafir yang malah menyalahkan Allah sebagai penyebab kekafirannya. Sebab nyatanya sewaktu bilang seperti itu, berarti sebetulnya tahu bahwa ada jalan kebenaran, jalan cahaya, jalan keselamatan, jalan bahagia, yaitu Islam. Lha kenapa tidak pilih masuk Islam saja lalu katakan Allah sudah menetapkan sebagai muslim/muslimah, kan begitu lebih keren?

🏆 Walhasil, memang Allah menaqdirkan ada orang beriman dan ada orang kafir, ada orang bejat dan ada shalihin-shalihat. Namun tidak satupun orang tahu dirinya ditaqdirkan sebagai mu'min atau kafir. Karenanya jika terperosok ke dalam kekafiran ya jangan salahkan taqdir Allah. Salahkan diri sendiri kenapa tidak menghindari kekafiran.

🕋 Allah Al-Kabir berfirman,
وَلَوْ شَاء اللّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَـكِن لِّيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُم فَاسْتَبِقُوا الخَيْرَاتِ -٤٨-
_“Kalau Allah Menghendaki, niscaya kamu Dijadikan- Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak Menguji kamu terhadap karunia yang telah Diberikan-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan.”_ *[QS. Al-Ma’idah: 48]*

🧮 Mengenai kenapa Allah menaqdirkan ada makhluq yang kafir dan ada makhluq yang beriman baik kalangan jin atau manusia? Tidak lain agar semakin jelas nikmat dan kekuasaan Allah. Memang kita harus mengimani bahwa orang kafir akan kekal di Neraka, namun kita tidak bisa menjustis orang tertentu (mu'ayyan) sebagai kekal di Neraka karena nampak sebagai kafir sebab bisa jadi oleh Allah diampuni di Akhirat.

🧽 Kewajiban kita hanya percaya bahwa Allah akan menyiksa semua orang kafir. Hanya kita tidak berhak menjustis di dunia bahwa orang yang ini dan yang itu bakal kekal di Neraka, kecuali yang jelas2 tidak mengakui Allah, Rasulullah dan para nabi, Malaikat, Islam, Kitab2 Allah, Akhirat, Hari Qiyamah, dll.

🧺 Kewajiban kita pula, kita harus menghindari kekufuran dan memusuhinya. Orang-orang kafir yang memerangi kita atau memerangi Islam adalah musuh Allah dan musuh kita. Harus kita musuhi sekaligus kita dakwahi dan kita doai agar mereka masuk Islam. Sedangkan orang-orang kafir yang tidak memerangi kita atau memerangi Islam maka yang kita musuhi adalah kekufurannya, harus kita bujuk agar mau masuk Islam.

🧿 Andai Allah tidak menciptakan orang-orang kafir lalu darimana kita punya kesempatan untuk berdakwah dan berjihad? Di dalam Al-Quran, Allah kerap membongkar kebusukan orang-orang kafir dan memperingatkan kita darinya. Jika Allah tidak menghadirkan sosok-sosok kafir, tentu ayat-ayat tentangnya menjadi kurang bermanfaat.

📝 Dijawab oleh *H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
📒 🇧‌🇨‌🇶‌🇺‌🇫‌🇮 melalui Yayasan Shadaqah Jariyah Quantum Fiqih Ar-Rasyidiyyah (YADARIQUFIYA) membutuhkan bantuan dana infaq untuk keperluan kegiatan program pendidikan, sosial dan dakwah, dan untuk operasional Yayasan.

🚧 Insyaallah, bulan Maret 2019/Rajab 1440 ini, YADARIQUFIYA akan mulai menjalankan program IKOMAT (Infaq Konsumsi Jum'at), AGUNG (Amal Guru Ngaji) dan SEMA (Shadaqah Energi Masjid). Alhamdulillah sudah terkumpul dana dari para donatur, diantaranya *Ibu Indriani dari Jember* dan *Ibu Sumiarsih dari Lamongan* dan beberapa donatur lain.

🎙 Daftarkan diri mendapatkan broadcast whatsapp 🇧‌🇨‌🇶‌🇺‌🇫‌🇮‌  di *+62 821-4088-8638* dengan menyebutkan nama dan kota asal, awali dengan salam.

⚠ Jangan lupa simpan nomor ini dengan nama *KONSULTASI SYARIAH* agar bisa mendapatkan broadcast whatsapp dan tidak terlewat. Karena _jika nomor ini tidak disave di daftar kontak di smartphone Anda, maka akan tidak bisa mendapatkan broadcast._

Konsultasi Syariah Haram Atau Jaiz/Boleh Membaca Basmalah Saat Memulai Ayat Pertama Surah At-Taubah

📜📜📜📜📜📜📜📜📜📜📜📜📜📜

🇭‌🇦‌🇷‌🇦‌🇲‌ 🇧‌🇮‌🇸‌🇲‌🇮‌🇱‌🇱‌🇦‌🇭‌ 
🇦‌🇼‌🇦‌🇱‌ 🇸‌🇺‌🇷‌🇦‌🇭‌ 
🇦‌🇹‌ 🇹‌🇦‌🇺‌🇧‌🇦‌🇭‌

📜📜📜📜📜📜📜📜📜📜📜📜📜📜

#⃣ #broadcastquantumfiqih
No.: KS/9/III/19/QUFI
Topik: 1⃣ _Konsultasi Syariah_
Rubrik: _quantumfiqihibadah_

🇧‌🇨‌🇶‌🇺‌🇫‌🇮‌

Konsultasi Syariah *298 - Haram Bismillah Awal Surah At Taubah*

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
_Pertanyaan_
Assalamualaikum...
🧩 Sy pernah dengar ulasan salah satu penceramah ustadz yg katakan ada org baca alquran tp dosa yaitu org yg baca surah At'taubah dgn baca bismallah... Krn surah at'taubah tdk ada kalimat bismillah... Apa betul ustadz apa dalilnya?

📝 Ditanyakan oleh Bapak *Mahroem* pada _11 Maret 2019_

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
_Jawaban_
Wa'alaikumussalam
🌏 Intinya, itu adalah sunnah 'Utsman bin 'Affan, jadi kewajiban kita hanya mengikuti sunnah beliau. Dan memang mutawatir dari Nabi, sehingga termasuk Sunnah Nabi. Bukan rekayasa manusia. Kalaupun disebut sebagai hasil ijtihad boleh saja namun dijamin bukan bid'ah karena berdasarkan perintah Nabi yang diriwayatkan oleh ‘Utsman dan mutawatir pula.

🏵 Terbukti pula tidak ada satu pun ahli qurra’ sab'ah (qira'at tujuh) maupun qurra' asyrah (qira’at sepuluh) yang meriwayatkan membaca basmalah di awal surat at-Taubah. Artinya, mereka sepakat meninggalkan membaca basmalah di awal surat At-Taubah.

🍉 Sebenarnya pertanyaan ini klasik banget karena sudah menjadi pertanyaan yang masyhur di kalangan para shahabat Nabi semenjak ‘Utsman menginisiasi proyek pengumpulan dan pembukuan Al-Quran. Dan jawabanya sudah final, tidak berubah lagi, yaitu bahwa kenihilan bismillah pada awal surah At-Taubah adalah karena begitulah yang diajarkan Nabi.

📒 Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma menanyakan hal ini kepada Utsman radhiyallahu ‘anhu,
مَا حَمَلَكُمْ أَنْ عَمَدْتُمْ إِلَى الأَنْفَالِ وَهِىَ مِنَ الْمَثَانِى وَإِلَى بَرَاءَةَ وَهِىَ مِنَ الْمِئِينَ فَقَرَنْتُمْ بَيْنَهُمَا وَلَمْ تَكْتُبُوا بَيْنَهُمَا سَطْرَ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ وَوَضَعْتُمُوهُمَا فِى السَّبْعِ الطُّوَلِ مَا حَمَلَكُمْ عَلَى ذَلِكَ
Apa yang menyebabkan anda memposisikan surat al-Anfal disambung dengan surat at-Taubah, sementara anda tidak menuliskan kalimat basmalah diantara keduanya. Dan anda letakkan di 7 deret surat yang panjang. Apa alasan anda? Jawab Utsman,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مِمَّا يَأْتِى عَلَيْهِ الزَّمَانُ وَهُوَ تَنْزِلُ عَلَيْهِ السُّوَرُ ذَوَاتُ الْعَدَدِ فَكَانَ إِذَا نَزَلَ عَلَيْهِ الشَّىْءُ دَعَا بَعْضَ مَنْ كَانَ يَكْتُبُ فَيَقُولُ ضَعُوا هَؤُلاَءِ الآيَاتِ فِى السُّورَةِ الَّتِى يُذْكَرُ فِيهَا كَذَا وَكَذَا وَإِذَا نَزَلَتْ عَلَيْهِ الآيَةُ فَيَقُولُ ضَعُوا هَذِهِ الآيَةَ فِى السُّورَةِ الَّتِى يُذْكَرُ فِيهَا كَذَا وَكَذَا
Selama masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapatkan wahyu, turun surat-surat yang ayatnya banyak. Ketika turun kepada beliau sebagian ayat, maka beliau akan memanggil sahabat pencatat Al-Quran, lalu beliau perintahkan, _“Letakkan ayat-ayat ini di surat ini.”_ Ketika turun ayat lain lagi, beliau perintahkan,  _“Letakkan ayat ini di surat ini.”_ Utsman melanjutkan,
وَكَانَتِ الأَنْفَالُ مِنْ أَوَائِلِ مَا أُنْزِلَتْ بِالْمَدِينَةِ وَكَانَتْ بَرَاءَةُ مِنْ آخِرِ الْقُرْآنِ وَكَانَتْ قِصَّتُهَا شَبِيهَةً بِقِصَّتِهَا فَظَنَنْتُ أَنَّهَا مِنْهَا فَقُبِضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَلَمْ يُبَيِّنْ لَنَا أَنَّهَا مِنْهَا
Sementara surat Al-Anfal termasuk surat yang pertama turun di Madinah. Sedangkan surat At-Taubah, turun di akhir masa. Padahal isi At-Taubah mirip dengan surat Al-Anfal. Sehingga kami (para sahabat) menduga bahwa At-Taubah adalah bagian dari Al-Anfal. Hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, beliau tidak menjelaskan kepada kami, bahwa At-Taubah itu bagian dari Al-Anfal.
Lalu Utsman menegaskan,
فَمِنْ أَجْلِ ذَلِكَ قَرَنْتُ بَيْنَهُمَا وَلَمْ أَكْتُبْ بَيْنَهُمَا سَطْرَ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ فَوَضَعْتُهَا فِى السَّبْعِ الطُّوَلِ
Karena alasan ini, saya urutkan al-Taubah setelah al-Anfal, dan tidak kami beri pemisah dengan tulisan bismillahirrahmanirrahim, dan aku posisikan di tujuh surat yang panjang. *[Musnad Ahmad no. 407; Jami’ At-Turmudzi no. 3366; Sunan Abu Dawud no. 786]*

💎 Ternyata tidak hanya itu penyebabnya, ada penyebab lain, seperti diriwayatkan oleh ‘Ali bin Abi Thalib, bahwa Nabi yang mengajarkan, awal surah At Taubah adalah tanpa bismillah.

📒 Ibnu ‘Abbas pula yang mengonfirmasi mengenai fenomena ini, selain kepada ‘Utsman juga kepada ‘Ali. Abbas pernah bertanya kepada Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu,
لِـمَ لَمْ تَكْتُبْ فِي بَرَاءَة بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Mengapa anda tidak menulis bismillahirrahmanirrahim di awal surat at-Taubah? Jawab Ali bin Abi Thalib,
لِأَنَّ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم أَمَانٌ ، وَبَرَاءَة نَزَلَت بِالسَّيْفِ ، لَيْسَ فِيهَا أَمَانٌ
Karena bismillahirrahmanirrahim isinya damai, sementara surat at-Taubah turun dengan membawa syariat perang, di sana tidak ada damai. *[Al-Mustadrak li Al-Hakim no. 3273]*

🔫 Rupanya, dalam tradisi Arab Musyrikin Jahiliyah dahulu, jika mereka hendak memutuskan sebuah perjanjian/kesepakatan maka mereka mengirimkan surat pemutusan tanpa mencantumkan kalimat basmalah. Pun demikian, ketika umat Islam memutuskan perjanjian dengan orang-orang musyrik, Nabi mengutus  Ali untuk membacakan At-Taubah di hadapan orang-orang kafir harbi tanpa diawali dengan bacaan basmalah, sesuai adat mereka.

🥝 Derivat dari persoalan ini, berarti haram atau makruh atau jaiz/mubah membaca basmalah ketika mengawali ayat pertama surat At-Taubah? Praktis, terjadi kontroversi kesimpulan hukum di kalangan para ahli fiqih.  

🍊 Pertama, haram membaca basmalah di awal surat Al-Bara'ah atau At-Taubah, dan makruh membaca basmalah di tengah-tengah surat. Kedua, makruh membaca basmalah di awal surat At-Taubah dan sunnah membaca basmalah di tengah-tengah surat, sebagaimana membaca basmalah di tengah-tengah surat selain At-Taubah.

📿 Kita dipersilakan mengikuti (taqlid) kepada kesimpulan para ulama yang menurut kita paling mantab, paling sreg, paling marem, paling shahih. Dan begitulah sikap kita sebagai orang ‘awwam dalam permasalahan-permasalahan yang kontroversial (khilafiyah) dalam diskursus fiqih. Dan intinya, kita harus terus belajar fiqih agar lebih paham dan yakin.

📝 Dijawab oleh *H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
📒 🇧‌🇨‌🇶‌🇺‌🇫‌🇮 melalui Yayasan Shadaqah Jariyah Quantum Fiqih Ar-Rasyidiyyah (YADARIQUFIYA) membutuhkan bantuan dana infaq untuk keperluan kegiatan program pendidikan, sosial dan dakwah, dan untuk operasional Yayasan.

🚧 Insyaallah, bulan Maret 2019/Rajab 1440 ini, YADARIQUFIYA akan mulai menjalankan program *IKOMAT* (Infaq Konsumsi Jum'at), *AGUNG* (Amal Guru Ngaji); *SEMA* (Shadaqah Energi Masjid); *KAYA* (Kafalah Yatim); *SIM* (Simpati Muallaf); dan *MATANG* (Majelis Taklim Ngopi). Alhamdulillah sudah terkumpul dana dari para donatur, diantaranya *Ibu Indriani dari Jember* dan *Ibu Sumiarsih dari Lamongan* dan beberapa donatur lain.

🎙 Daftarkan diri mendapatkan broadcast whatsapp 🇧‌🇨‌🇶‌🇺‌🇫‌🇮‌  di *+62 821-4088-8638* dengan menyebutkan nama dan kota asal, awali dengan salam.

⚠ Jangan lupa simpan nomor ini dengan nama *KONSULTASI SYARIAH* agar bisa mendapatkan broadcast whatsapp dan tidak terlewat. Karena _jika nomor ini tidak disave di daftar kontak di smartphone Anda, maka akan tidak bisa mendapatkan broadcast._

Konsultasi Syariah Jawaban Hasil Shalat Istikharah Tidak Harus Berupa Mimpi

📜📜📜📜📜📜📜📜📜📜📜📜📜📜

🇯‌🇦‌🇼‌🇦‌🇧‌🇦‌🇳‌ 🇭‌🇦‌🇸‌🇮‌🇱‌ 
🇸‌🇭‌🇦‌🇱‌🇦‌🇹‌ 🇮‌🇸‌🇹‌🇮‌🇰‌🇭‌🇦‌🇷‌🇦‌🇭‌

📜📜📜📜📜📜📜📜📜📜📜📜📜📜

#⃣ #broadcastquantumfiqih
No.: KS/10/III/19/QUFI
Topik: 1⃣ _Konsultasi Syariah_
Rubrik: _quantumfiqihibadah_

🇧‌🇨‌🇶‌🇺‌🇫‌🇮‌

Konsultasi Syariah *303 - Jawaban Hasil Shalat Istikharah*

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
_Pertanyaan_
⛺ Mas, Saya semenjak kecil tidak pernah sekalipun shalat istikharah. Baru kemarin saya istikharah karena harus memilih antara resign dari kantor saya atau membangun bisnis sendiri dari nol. Setelah istikharah, saya tunggu-tunggu ngga ada mimpi apapun. Tapi beberapa hari kemudian saya secara ajaib ditelepon oleh teman se-SMA dulu, yang sudah putus kontak puluhan tahun dan ngajak saya bisnis dan siap tanam modal 100 %. Apa itu jawaban istikharah? Bukan mimpi?

📝 Ditanyakan oleh Bapak *Deddy* (+62 812-3125-ZZZ) secara tatap muka

_Jawaban_
🧩 Sepengetahuan kami, tidak ada satupun ulama klasik yang menjustis mimpi setelah shalat istikharah adalah jawabannya. Apalagi, Rasulullah shallallahualaihi wa sallam bersabda,
الرؤيا ثلاث حديث النفس وتخويف الشيطان وبشرى من الله
_“Mimpi itu ada tiga macam: bisikan hati, ditakuti setan, dan kabar gembira dari Allah.”_ *[Shahih Al-Bukhari dan Muslim]*

🏵 Istikharah adalah meminta pilihan (thalabul khiyarah). Jadi shalat istikharah adalah shalat yang tujuannya meminta pilihan dari Allah karena adanya dua atau tiga hal yang harus dipilih salah satu. Sedangkan manusia tidak mampu memilih sesuatu yang paling tepat. Meminta pilihan kepada Allah Al-Hakim adalah tindakan yang paling tepat, setelah menjalani proses-proses manusiawi.

📒 Imam Ibnu Jama’ah dalam kitab Futuhat Rabbaniyyah syarah Al-Adzkar an-Nawawiyah memberikan beberapa tip 1) agar sebelum beristikharah seseorang hendaknya bersikap senetral mungkin terhadap alternatif-alternatif yang ada. 2) memantapkan hati dengan kepasrahan total kepada kehendak Allah.

📒 Imam An-Nawawi menyatakan,
إذا استخار مضى لما شرح له صدره
bahwa jawaban istikharah akan diberikan Allah adalah dengan dibukakan qalbunya untuk menerima atau melakukan suatu hal.

🧰 Hanya saja, pendapat ini ditentang oleh sejumlah ulama di antaranya Al-'Izz bin Abdis-Salam, Al-'Iraqi dan Ibnu Hajar. Orang yang sudah shalat istikharah hendaklah melaksanakan apa yang telah ditekadkannya, baik qalbunya menjadi terbuka untuknya atau tidak.

📒 Ibnu Az-Zamlakani menguraikan bila seseorang sudah shalat istikharah karena sesuatu, hendaklah dia mengerjakan apa yang memungkinkan baginya, baik qalbunya menjadi terbuka untuk melakukannya atau tidak. Karena kebaikan ada pada apa yang dia lakukan meskipun qalbunya tidak menjadi terbuka. Karena dia sudah istikharah. *[Thabaqat Asy-Syafi'iyah li As-Subki 9/206]*

🚌 Namun, menurut kami, pendapat Imam An Nawawi tersebut bukan asal-asalan. Sebab, nyatanya dalam akhir doa istikharah, ada kalimat, “.... maka taqdirkanlah hal tersebut untukku, mudahkanlah untukku dan berkahilah ia untukku… maka palingkanlah ia dariku, dan palingkanlah aku darinya, dan takdirkanlah yang terbaik untukku apapun keadaannya dan jadikanlah aku ridha dengannya….”

🚧 Wajar ada kontroversi semacam ini karena dalam hadits Jabir tentang tata cara shalat istikharah tidak dijelaskan adanya jawaban hasil istikharah. Hadits shalat istikharah sebenarnya tidak ada sebutan shalat ini dengan nama shalat istikharah. Penamaan shalat ini sebagai istikharah adalah oleh para ulama karena doa yang dibaca setelah shalat ini ada kata astakhiru yang merupakan derivat kata istakhara-yastakhiru-istikharah.

🎁 Jadi menurut kami, secara praktis, shalat istikharah itu sama dengan mohon izin dan mohon restu kepada Allah atas apa yang kita pilih.

👑 Lantas, kenapa Bapak Deddy (penanya) habis istikharah kok tidak mimpi apapun? Karena memang mimpi bukan satu-satunya jawaban Allah sebagai hasil shalat istikharah kita. Dipaparkan oleh Syaikh Masyhur Hasan Salman, “Tidak ada hubungan antara shalat istikharah dengan mimpi. Karena itu, tidak disyaratkan, bahwa setiap istikharah pasti diikuti dengan mimpi. Hanya saja, jika ada orang yang istikharah kemudian dia tidur dan bermimpi yang baik, bisa jadi ini merupakan tanda baik baginya dan melapangkan jiwa. Tetapi, tidak ada keterkaitan antara istikharah dengan mimpi." *[Al-Fatwa Al-Masyhuriyah: http://almenhaj.net/makal.php?linkid=124]*

❤ Maka dari itu Pak Deddy tak perlu galau, kenapa kok tidak muncul mimpi apa-apa. Begitu naik kasur, tahu-tahu sudah shubuh. Sebab *jawaban Allah atas shalat istikharah kita tidak terbatas melalui mimpi, melainkan bisa melalui dimudahkannya kita untuk urusan terkait*. Buktinya Pak Deddy dipertemukan sama seseorang yang mendukung rencana Bapak untuk resign kan?

📝 Dijawab oleh *H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
📒 🇧‌🇨‌🇶‌🇺‌🇫‌🇮 melalui Yayasan Shadaqah Jariyah Quantum Fiqih Ar-Rasyidiyyah (YADARIQUFIYA) membutuhkan bantuan dana infaq untuk keperluan kegiatan program pendidikan, sosial dan dakwah, dan untuk operasional Yayasan.

🚧 Insyaallah, bulan Maret 2019/Rajab 1440 ini, YADARIQUFIYA akan mulai menjalankan program *IKOMAT* (Infaq Konsumsi Jum'at), *AGUNG* (Amal Guru Ngaji); *SEMA* (Shadaqah Energi Masjid); *KAYA* (Kafalah Yatim); *SIM* (Simpati Muallaf); dan *MATANG* (Majelis Taklim Ngopi). Alhamdulillah sudah terkumpul dana dari para donatur, diantaranya *Ibu Indriani dari Jember* dan *Ibu Sumiarsih dari Lamongan* dan beberapa donatur lain.

🎙 Daftarkan diri mendapatkan broadcast whatsapp 🇧‌🇨‌🇶‌🇺‌🇫‌🇮‌  di *+62 821-4088-8638* dengan menyebutkan nama dan kota asal, awali dengan salam.

⚠ Jangan lupa simpan nomor ini dengan nama *KONSULTASI SYARIAH* agar bisa mendapatkan broadcast whatsapp dan tidak terlewat. Karena _jika nomor ini tidak disave di daftar kontak di smartphone Anda, maka akan tidak bisa mendapatkan broadcast._

Konsultasi Syariah Dalam Keadaan Haidh/Menstruasi Ingin Tetap Istiqamah Menjaga Kesucian Dengan Wudhu

💦💦💦💦💦💦💦💦💦💦💦💦💦💦

🇭‌🇦‌🇮‌🇩‌ 🇷‌🇦‌🇯‌🇮‌🇳‌ 
🇯‌🇦‌🇬‌🇦‌ 🇼‌🇺‌🇩‌🇭‌🇺‌

💦💦💦💦💦💦💦💦💦💦💦💦💦💦

#⃣ #broadcastquantumfiqih
No.: KS/11/III/19/QUFI
Topik: 1⃣ _Konsultasi Syariah_
Rubrik: _quantumfiqihibadah_

🇧‌🇨‌🇶‌🇺‌🇫‌🇮‌

Konsultasi Syariah *299 - Haid Rajin Jaga Wudhu*

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
_Pertanyaan_
🍉 mau tanya lagi ustad klo lgi keadaan haid itu boleh gak berwuduk.???

📝 Ditanyakan oleh Ibu *Ima* (+6285259464184) dari Gresik pasa _12 Maret 2019_

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
_Jawaban_
♻ Disyari’atkan menjaga wudhu’ dalam setiap keadaan. Dari Tsauban, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
استقيموا و لن تحصوا و اعلموا أن خير أعمالكم الصلاة و لا يحافظ على الوضوء إلا مؤمن
_“Istiqomahlah kalian, walaupun kalian tidak akan mampu melakukannya secara hakiki (namun berusahalah mendekatinya), dan ketahuilah sebaik-baik amalan kalian adalah sholat, dan tidaklah ada yang MENJAGA WUDHU kecuali dia seorang mukmin.”_ *[Shahih Al-Jami’ no. 952]*

🚑 Kapan pun wudhu itu sah, sekalipun sedang haid, tapi tetap tidak boleh shalat, niat wudhunya utk menjaga keistiqamahan, bukan niat untuk menghilangkan hadats kecil ataupun besar sebab wudhu saat haid tidak bermanfaat apa-apa kecuali jika sudah menjadi amalan rutin (mudawamah).

📂 Apalagi jika hendak membaca Al-Quran, namun tetap dilarang menyentuh atau memegang mushaf Al-Quran atau Al-Quran digital. Maka wudhunya, sekalipun masih haidh, adalah niat untuk menghormati Al-Quran. Termasuk pula dzikir, karena kata Nabi, beliau tidak ingin menyebut-nyebut nama Allah dalam keadaan tidak suci. Namun, ini sifatnya hanya anjuran.

📻 Imam An-Nawawi berujar,
أجمع المسلمون على جواز قراءة القرآن للمحدث الحدث الاصغر والأفضل أن يتوضأ لها
“Kaum muslimin telah bersepakat atas bolehnya membaca Al-Quran untuk orang yang tidak suci karena hadats kecil, dan yang lebih utama hendaknya dia berwudhu.” *[Al-Majmu’, 2/163]*

🧼 Orang yang junub sah wudhunya dan hilang pula hadats kecilnya. Haidh tidak sepenuhnya bisa diqiyaskan dengan junub.

📕 Dari Mu’adzah, ia berkata bahwa ada seorang wanita yang berkata kepada ‘Aisyah,
أَتَجْزِى إِحْدَانَا صَلاَتَهَا إِذَا طَهُرَتْ فَقَالَتْ أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ كُنَّا نَحِيضُ مَعَ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - فَلاَ يَأْمُرُنَا بِهِ . أَوْ قَالَتْ فَلاَ نَفْعَلُهُ
“Apakah kami perlu mengqodho’ shalat kami ketika suci?” ‘Aisyah menjawab, “Apakah engkau seorang Haruri? Dahulu kami mengalami haid di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup, namun beliau tidak memerintahkan kami untuk mengqodho’nya. Atau ‘Aisyah berkata, “Kami pun tidak mengqodho’nya.” *[Shahih Al-Bukhari no. 321]*

🎪 Yang jelas orang junub dan belum langsung mandi, maka ia dianjurkan untuk berwudhu terlebih dahulu. Misalnya, sehabis hubungan intim di malam hari, lantas belum sempat mandi, maka disunnahkan berwudhu sebelum tidur.

📜 Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,
كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ وَهْوَ جُنُبٌ ، غَسَلَ فَرْجَهُ ، وَتَوَضَّأَ لِلصَّلاَةِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa jika dalam keadaan junub dan hendak tidur, beliau mencuci kemaluannya lalu berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat.” *[Shahih Al-Bukhari, no. 288]*

❤ ‘Aisyah pernah ditanya oleh ‘Abdullah bin Abu Qais mengenai keadaan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam,
كَيْفَ كَانَ يَصْنَعُ فِى الْجَنَابَةِ أَكَانَ يَغْتَسِلُ قَبْلَ أَنْ يَنَامَ أَمْ يَنَامُ قَبْلَ أَنْ يَغْتَسِلَ قَالَتْ كُلُّ ذَلِكَ قَدْ كَانَ يَفْعَلُ رُبَّمَا اغْتَسَلَ فَنَامَ وَرُبَّمَا تَوَضَّأَ فَنَامَ. قُلْتُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى جَعَلَ فِى الأَمْرِ سَعَةً.
“Bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika dalam keadaan junub? Apakah beliau mandi sebelum tidur ataukah tidur sebelum mandi?” ‘Aisyah menjawab, “Semua itu pernah dilakukan oleh beliau. Kadang beliau mandi, lalu tidur. Kadang pula beliau wudhu, barulah tidur.” ‘Abdullah bin Abu Qais berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan segala urusan begitu lapang.” *[Shahih Muslim, no. 307]*

⛺ Wudhu yang dilakukan Nabi dalam keadaan junub ini adalah untuk menghilangkan hadats kecil, sedangkan hadats besar hanya bisa hilang dengan mandi wajib. Begitu pula haidh ataupun nifas, dimandii berapa kalipun, diwudhui sesering apapun, kalau darah masih menetes pada kurun waktunya, ya tidak hilang hadats kecil maupun besarnya.

📗 Al-Hafizh Ibnu Hajar menukil perkataan Ibnu Daqiq Al-‘Id, Imam Asy-Syafi’i menyatakan bahwa anjuran (berwudhu sebelum tidur) tidaklah berlaku pada wanita haidh. Karena meskipun ia mandi, hadatsnya tidak akan hilang (jika masih terus keluar darah). Hal ini berbeda dengan orang junub. Namun jika darah haidh berhenti, namun belum langsung mandi wajib, maka statusnya sama seperti orang junub. *[Fath Al-Bari, 1/395]*

📺 Apakah jawaban atas persoalan ini hanya ini? Yaitu wanita haid tak perlu wudhu sebelum tidur karena tidak ada fungsinya apa-apa. Oh tidak. Kita harus membuka lebih banyak referensi-referensi Islam sebelum kita mengajar publik.

📚 Imam An-Nawawi menyebutkan ada dua pendapat dalam persoalan ini, Pertama,
قال المازري ويجري هذا الخلاف في وضوء الحائض قبل أن تنام فمن علل بالمبيت على طهارة استحبه لها
Al-Maziri mengatakan, “Terdapat perbedaan pendapat tentang wudhunya wanita haid sebelum tidur. Bagi ulama yang memahami bahwa alasannya agar bisa tidur dalam kondisi punya thaharah, maka dia menganjurkan hal itu.”

📘 Kemudian Imam An-Nawawi menyebutkan pendapat ulama madzhab Syafiiyah,
أما أصحابنا فإنهم متفقون على أنه لا يستحب الوضوء للحائض والنفساء لأن الوضوء لا يؤثر في حدثهما فإن كانت الحائض قد انقطعت حيضتها صارت كالجنب
“Para ulama madzhab kami (Syafi’iyah) sepakat bahwa tidak dianjurkan bagi wanita haid atau nifas untuk berwudhu (sebelum tidur) karena wudhunya tidak berdampak pada statusnya, karena ketika darah haidnya sudah berhenti (sedangkan dia belum mandi suci), hukumnya seperti orang junub. *[Syarh Shahih Muslim, 3/218]*

📒 Pendapat Al-Maziri tersebut selaras dengan Ibnu Qudamah yang mengatakan bahwa jika seorang mandi janabah di masa haidhnya maka mandinya itu dianggap sah. Ia menghilangkan hukum junubnya meski tidak menghilangkan hukum haidhnya sampai darahnya berhenti karena salah satu dari kedua hadats tersebut tidaklah bisa menghalangi terangkatnya yang satunya lagi.” *[Al Mughni 2/210]*

📒 Pun demikian, dituturkan lagi oleh Imam An-Nawawi,
فَرْعٌ ) هَذَا الَّذِيْ ذَكَرْنَاهُ مِنْ أَنَّهُ لَا تَصِحُّ طَهَارَةُ حَائِضٍ ، هُوَ فِيْ طَهَارَةٍ لِرَفْعِ حَدَثٍ سَوَاءٌ كَانَتْ وُضُوْءًا أَوْ غُسْلًا ، وَأَمَّا الطَّهَارَةُ الْمَسْنُوْنَةُ لِلنَّظَافَةِ كَالْغُسْلِ لِلْإِحْرَامِ وَالْوُقُوْفِ وَرَمْيِ الْجَمْرَةِ فَمَسْنُوْنَةٌ لِلْحَائِضِ بِلَا خِلَافٍ
“Cabang : Apa yang telah kami tuturkan yaitu bersucinya orang haid tidak sah, itu adalah bersuci dalam menghilangkan hadats, baik wudhu maupun mandi. Adapun bersuci yang sunnah karena untuk kebersihan seperti mandi untuk Ihram, wuquf dan melempar jumrah maka hukumnya sunnah untuk wanita haid tanpa ada khilaf.” *[Al Majmu’ Syarh al Muhadzdzab 2/383, cetakan Maktabah Al Irsyad Jeddah]*

⛺ Pun begitu, wanita haidh yang sedang haji atau umrah, maka mandi ihram yang dilakukan tetap seperti mandi wajib yang memang ada wudhunya, namun niatnya bukan untuk ibadah, bukan untuk bersuci, namun sekadar untuk kebersihan dan tafa”ul.

📒 Diutarakan oleh Syaikh Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili,
يَغْتَسِلُ تَنَظُّفًا، أَوْ يَتَوَضَّأُ، وَالْغُسْلُ أَفْضَلُ؛ لِأَنَّهُ أَتَّمُّ نَظَافَةً، وَلِأَنَّهُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ اِغْتَسَلَ لِإِحْرَامِهِ ، وَهُوَ لِلنَّظَافَةِ لَا لِلطَّهَارَةِ، وَلِذَا تَفْعَلُهُ الْمَرْأَةُ الْحَائِضُ وَالنُّفَسَاءُ
“(Orang yang akan melakukan Ihram agar) mandi untuk kebersihan, atau berwudhu. Mandi lebih utama, karena lebih sempurna kebersihannya, dan karena Nabi ‘alaihishshalaatu wassalaam mandi untuk ihram beliau. Mandi tersebut untuk kebersihan bukan untuk bersuci, oleh karenanya dilakukan oleh wanita haid dan wanita nifas.” *[Al Fiqh Al Islam Wa Adillatuhu 3/503]*

🧶 Begitu Bu Ima jawaban kami. Silakan dibaca dua kali jawaban ini agar tidak gagal paham. Selesai itu, share! Biar banyak wanita muslimah, utamanya yang masih muda-muda, tahu.

📝 Dijawab oleh *H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
📒 🇧‌🇨‌🇶‌🇺‌🇫‌🇮 melalui Yayasan Shadaqah Jariyah Quantum Fiqih Ar-Rasyidiyyah (YADARIQUFIYA) membutuhkan bantuan dana infaq untuk keperluan kegiatan program pendidikan, sosial dan dakwah, dan untuk operasional Yayasan.

🚧 Insyaallah, bulan Maret 2019/Rajab 1440 ini, YADARIQUFIYA akan mulai menjalankan program *IKOMAT* (Infaq Konsumsi Jum'at), *AGUNG* (Amal Guru Ngaji); *SEMA* (Shadaqah Energi Masjid); *KAYA* (Kafalah Yatim); *SIM* (Simpati Muallaf); dan *MATANG* (Majelis Taklim Ngopi). Alhamdulillah sudah terkumpul dana dari para donatur, diantaranya *Ibu Indriani dari Jember* dan *Ibu Sumiarsih dari Lamongan* dan beberapa donatur lain.

🎙 Daftarkan diri mendapatkan broadcast whatsapp 🇧‌🇨‌🇶‌🇺‌🇫‌🇮‌  di *+62 821-4088-8638* dengan menyebutkan nama dan kota asal, awali dengan salam.

⚠ Jangan lupa simpan nomor ini dengan nama *KONSULTASI SYARIAH* agar bisa mendapatkan broadcast whatsapp dan tidak terlewat. Karena _jika nomor ini tidak disave di daftar kontak di smartphone Anda, maka akan tidak bisa mendapatkan broadcast._