Selasa, 12 September 2017

Buku Print On Demand Berguru Kepada Jibril dan Matipun Manusia Ingin Berbagi

Dua karya terbaru tahun 2017 H. Brilly El-Rasheed, S.Pd. pembina Komunitas Mushalla, Quantum Fiqih dan Golden Manners.

Selasa, 05 September 2017

Konsultasi Syariah Menggabungkan Beberapa Ibadah Dalam Satu Pelaksanaan

💎 *Menggabungkan Dua Ibadah Dalam Satu Pelaksanaan* 💎

_Pertanyaan_
Assalamualaikum w w
⏰ mohon pencerahannya ustad..sholat 2 rakaat sebelum subuh itu sholat kabliah subuh atau sholat yg sebelum azan subuh ? misal kl kita dimasjid subuhnya setelah sunnah masjid baru 2 rakaat sebelum subuh ?

📝 Ditanyakan oleh Ibu *Elvia* dari Lampung pada  _24 Agustus 2017_

_Jawaban_
Wa'alaikumussalam. 
⚽ Shalat sunnah fajar adalah nama lain shalat rawatib shubuh begitu juga sama dengan shalat qabliyah shubuh. Shalat fardhu shubuh juga disebut shalat fardhu fajar. Dilakukan sebelum shalat shubuh baik sesudah adzan ketika waktu shalat shubuh sudah masuk ataupun sebelum adzan apabila muadzdzin telat adzannya.

📺 Tim Fatwa Majelis Ulama Qatar menjelaskan,

فَالرَّاتِبَةُ الْقَبْلِيَّةُ يَدْخُلُ وَقْتُهَا بِدُخُوْلِ وَقْتِ الصَّلَاةِ لِأَنَّهَا تَابِعَةٌ لَهَا، فإذا كان الأذان مصاحباً لأولِ وقت الصلاة فالأولى لكَ أن تشتغل بترديد الأذان ثم تصلي الراتبة لتحصّل الفضيلتين، وأما إذا كان الأذان يتأخرُ عن أول وقت الصلاة فلا مانع من صلاةِ الراتبة ولو قبل الأذان،  ففعلُ الراتبة القبلية لكل صلاة مرتبطٌ بدخول وقتها، ومن ذلك صلاة الفجر، والأذان الثاني هو الذي يكون عادة بعد دخول وقتها.

“Shalat rawatib qabliyah dimulai sejak masuk waktu shalat wajib. Karena shalat ini mengiringi shalat wajib. Jika adzan dikumandangkan bertepatan dengan awal waktu shalat, yang lebih baik untuk Anda lakukan adalah menjawab adzan kemudian shalat rawatib, sehingga Anda mendapatkan dua keutamaan. Namun jika adzan agak telat, tidak dilakukan di awal waktu shalat, maka tidak masalah untuk melaksanakan shalat rawatib, meskipun sebelum adzan. Pelaksanaan shalat rawatib qabliyah shalat wajib, terikat dengan masuknya waktu shalat. Contohnya shalat fajar. Adzan kedua, itulah yang umumnya dilakukan setelah masuk waktu shalat.” *[Fatawa Syabakah Islamiyah no. 111695]*

📚 Al-Hafizh Ibnu Qudamah Al-Maqdisi menuturkan,

كل سنة قبل الصلاة , فوقتها من دخول وقتها إلى فعل الصلاة , وكل سنة بعدها , فوقتها من فعل الصلاة إلى خروج وقتها

“Semua shalah sunah qabliyah, batas waktunya antara masuknya waktu shalat sampai pelaksanaan shalat wajib. Dan semua shalat sunah ba’diyah, batas waktunya sejak selesai pelaksanaan shalat hingga selesai waktu shalat.”  *[Al-Mughni, 1/799]*

🕌 Barangkali ketika Bu Elvia bersama suami dan putra-putri datang ke masjid, 1 shalat 2 niat juga sah, yaitu diniati tahiyyatul masjid sekaligus diniati shalat qabliyah. Ini biasa saya lakukan. Sekali shalat bisa mendapatkan dua pahala, atau bahkan tiga pahala. Bagaimana bisa tiga pahala, yaitu ditambah pahala shalat ba’da wudhu yang merupakan amalan hebat Bilal bin Rabah, salah seorang shahabat Rasulullah, yang suara gemeletak terompahnya terdengar di Surga oleh telinga Rasulullah, lantaran shalat ba’da wudhu’. Namun dengan syarat tidak boleh berbicara apapun sejak selesai wudhu hingga memasuki shalat tersebut, dan melakukan wudhu dengan sempurna. Dan mungkin juga Bu Elvia baru pulang dari safar/bepergian luar kota dan kembali ke kampung halaman, kebetulan berkumandang adzan, maka ibu bisa sekaligus meniatkan shalat sunnah ba’da safar. Bisa juga digabung niat shalat hajat, misalkan mengalami kerusakan mesin pada kendaraan. Wah sudah lima pahala shalat kan?

📚 Ada kaidah fiqih,

إِذَا اجْتَمَعَتْ عِبَادَتَانِ مِنْ جِنْسٍ وَاحِدٍ تَدَاخَلَتْ أَفْعَالُهُمَا وَاكْتَفَى عَنْهُمَا بِفِعْلٍ وَاحِدٍ إِذَا كَانَ مَقْصُوْدُهُمَا وَاحِدًا

“Apabila dua ibadah sejenis berkumpul maka pelaksanaannya digabung dan cukup dengan melaksanakan salah satunya jika keduanya mempunyai maksud yang sama.”

💎 Ah, ustadz, kok sepertinya kurang sopan dan terkesan pelit beribadah gitu ustadz? Bukan pelit itu. Tapi cerdas. Ibarat kata proverb/pepatah, sekali mendayung, dua tiga pulau terlampaui. Kalaupun Bu Elvia ingin shalat dua raka’at sampai lima kali untuk kelima niat tersebut, maka itu bagus juga.

📚 Al-Hafizh Ibnu Qudamah Al-Maqdisi menguraikan,

الطاعات، وهى مرتبطة بالنيات في أصل صحتها، وفى تضاعف فضلها، وأما الأصل، فهو أن ينوى عبادة الله تعالى لا غير، فإن نوى الرياء صارت معصية . وأما تضاعف الفضل، فبكثرة النيات الحسنة، فإن الطاعة الواحدة يمكن أن ينوى بها خيرات كثيرة، فيكون له بكل نية ثواب، إذ كل واحدة منها حسنة، ثم تضاعف كل حسنة عشر أمثالها

“Ketaatan-ketaatan berkaitan dengan niat dari sisi sahnya ketaatan tersebut dan dari sisi berlipat gandanya ganjaran/pahala ketaatan tersebut. Adapun dari sisi sahnya maka hendaknya ia berniat untuk beribadah kepada Allah saja dan bukan kepada selain-Nya, jika ia meniatkan riyaa maka ketaatan tersebut berubah menjadi kemaksiatan. Adapun dari sisi berlipat gandanya pahala, yaitu dengan banyaknya niat-niat baik. Karena satu ketaatan memungkinkan untuk diniatkan banyak kebaikan, maka baginya pahala untuk masing-masing niat. Karena setiap niat merupakan kabaikan, kemudian setiap kebaikan akan dilipat gandakan menjadi 10 kali lipat.”  *[Mukhtashar Minhaj Al-Qashidin hal 362]*
 
💖 Namun harus berhati-hati dalam melaksanakan satu ibadah dengan multi niat. Tidak boleh sembarangan. Dan kita harus benar-benar harus menilai qalbu kita, apakah kita menggabungkan niat hanya karena malas ataukah murni ingin mendapatkan pahala sebanyak-banyaknya. Soal qalbu memang penuh lika-liku.
 
🎥 Syaikh Prof. Dr. ‘Abdussalam Asy-Syuwai’ir, Dosen di Ma’had ‘Ali lil Qadha’, Riyadh, KSA, ketika menjelaskan kaedah di atas pada seminar musim panas Sya’ban 1433 H di Jami’ Ibnu Taimiyah, Riyadh, KSA, beliau simpulkan sebagai berikut, “Jika ada dua ibadah, keduanya sama dalam (1) jenis dan (2) tata cara pelaksanaan, maka asalnya keduanya bisa cukup dengan satu niat KECUALI pada dua keadaan: Keadaan pertama, ibadah yang bisa diqadha’. Contoh: Shalat Zhuhur dan shalat Ashar sama-sama shalat wajib dan jumlah raka’atnya empat, tidak bisa dengan satu shalat saja lalu mencukupi yang lain. Sedangkan, aqiqah dan qurban bisa cukup dengan satu niat karena keduanya tidak ada kewajiban qadha’, menurut jumhur keduanya adalah sunnah; Keadaan kedua, ibadah tersebut mengikuti ibadah yang lainnya. Contoh: Puasa Syawal dan puasa sunnah yang lain yang sama-sama sunnah. Keduanya tidak bisa cukup dengan satu niat untuk kedua ibadah karena puasa Syawal adalah ikutan dari puasa Ramadhan (ikutan dari ibadah yang lain). Karena dalam hadits disebutkan, “Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian ia ikutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal …”. Adapun shalat rawatib dan shalat sunnah tahiyatul masjid, keduanya bisa cukup dengan satu niat karena shalat tahiyatul masjid tidak ada kaitan dengan shalat yang lain. *[Kesimpulan oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, M.Sc. melalui situs asuhan beliau]*
 
⛵ Begitu jawaban saya Bu Elvia. Mohon bantuan doanya, agar buku ke-18 saya yang berjudul Berguru Kepada Jibril jilid 1 bisa laku keras di pasaran karena saya bercita-cita bisa membangun masjid sebagai tabungan pahala jariyah saya. 

📝 Dijawab oleh Abinya Abizard *H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
📬 Layangkan pertanyaan seputar agama Islam via surel *ustadzjibril@gmail.com* dengan menyebutkan nama dan kota asal.

📱 Bergabunglah di grup whatsapp Islamia dengan mendaftarkan nama dan kota asal ke whatsapp *085536587822*

💻 Kunjungi *quantumfiqih.blogspot.com* buat ngaji lebih banyak.

🚛 Join bisnis dan pelatihan makanan ringan krupuk kedelai, nugget sayur ikan 🌊 laut, bakso 🐟 ikan, dan lain-lain di *sbycorporation.wordpress.com*

🖨 Desain dan cetak majalah, buku, kitab & leaflet klik *desainmajalahislami.blogspot.com*

🕌 Ingin berdonasi komputer bekas dan dana tunai untuk kemakmuran mushalla salurkan melalui *komunitasmushalla.blogspot.com*

🔬 Pasang iklan atau cari info sekolah Islam unggulan di *islamicboardingschool.wordpress.com*