Selasa, 10 Oktober 2017

Konsultasi Syariah Takmir Iming-Imingi Gaji Besar Untuk Calon Imam Masjid

๐ŸŽ *Takmir Masjid Iming Iming Gaji Besar Untuk Calon Imam* ๐ŸŽ 

_Pertanyaan_
๐Ÿ—บ Ust Brilly, tolong dibahas tentang iklan2 yg beredar ttg takmir masjid yang menawarkan gaji menggiurkan bagi imam masjid agar mau direkrut jdi imam tetap. Bagaimana sikap yg benar bagi takmir dan bagi imam? Syukron. Jazakallah khoiron.

๐Ÿ“ Ditanyakan oleh *Ustadz Norkandir, S.T.* pada _27 September 2017_

_Jawaban_
โ›ต Wah saya jadi sungkan ini, Ustadz Norkandir malah nyuruh saya membahas masalah ini. Baiklah, mungkin Ustadz sibuk tapi risih dengan fenomena monetisasi dakwah yang sudah semenjak dahulu kala ada saja kejadian begini, hanya beda nominal. Untuk mengomentari fenomena ini saya dan para pembaca harus membuka pikiran untuk mempertimbangkan banyak hal.

๐Ÿ“ข Sebagai salah satu contoh, Dewan Kemakmuran Masjid At-Taqwa pernah membuka lowongan imam dan takmir masjid yang berada di kantor pusat PT Garuda Indonesia di kawasan Garuda City Center, Komplek Perkantoran Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. PT Garuda Indonesia tidak mau sembarangan dalam memilih imam dan takmir masjid mereka. Beberapa persyaratan pun harus dipenuhi calon pelamar. Laki-laki muslim, berakhlak mulia, komitmen tinggi; sehat jasmani dan rohani; usia antara 20-40 tahun; hafal Al-Quran minimal 5 juz (hafizh lebih diutamakan); mampu mengoperasikan komputer, Microsoft Office; mempunyai Wawasan Keilmuan Islam sesuai Quran & Sunnah yang baik; dan Pendidikan min. SMA/MA/sederajat (sarjana lebih diutamakan); serta menguasai minimal bahasa Arab dasar. *Pihak pengurus masjid Garuda Indonesia menawarkan gaji lumayan besar dalam kisaran Rp 5 juta untuk imam maupun takmir.*

โ›ณ Itu salah satu contoh yang mencengangkan sekaligus menggiurkan. Tapi ada yang mencengangkan lagi berita berikut, tapi menyedihkan. Menurut ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Jeneponto Andi Pangerang, rata-rata gaji imam desa di Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan (Sulsel) saat berkunjung ke kantor DPD RI akhir Oktober 2016, Senayan adalah Rp 150 ribu per bulan, imam dusun dan guru mengaji Rp 100 ribu per bulan. Bahkan, di Desa Pallatikang yang baru tahun ini mendapatkan alokasi dana desa, *gaji imam desa Rp 100 ribu dan imam dusun serta guru mengaji hanya Rp 50 ribu per bulannya.* Ini hanya salah satu contoh.

๐ŸŽฏ Saya yakin masjid yang memberikan gaji besar untuk takmir dan imam dan muadzin hanya sedikit. Yang banyak, tidak digaji kecuali kopi dan camilan saat rapat bulanan. Pada saat yang sama, mayoritas muslim dan nonmuslim memiliki hasad dan su`uzhzhan ketika melihat ada imam masjid, muadzdzin, takmir, ustadz, kyai yang punya gaji besar. Meskipun, memang seharusnya umat Islam manapun harus bazuwaqafah (badzadzah, zuhud, wara', qana'ah, 'iffah), tapi bukan berarti umat Islam harus hidup miskin.

๐Ÿ† Banyak yang salah paham bahwa beribadah ikhlash, menjadi imam yang ikhlash, menjadi muadzdzin yang ikhlash, menjadi takmir masjid yang ikhlash, menjadi ustadz dan kyai yang ikhlash adalah yang tidak mendapatkan gaji. *Mendapatkan dengan meminta beda lho ya! Ikhlash itu urusan yang berbeda dengan mendapatkan kenikmatan dunia setelah beribadah, yaitu uang.*

โšฝ Lebih dari itu, biasanya pengumuman lowongan imam dan takmir yang menjanjikan gaji besar membebankan pekerjaan berat di luar rutinitas menjadi imam dan takmir, seperti mengurus perizinan tanah, mengurus kebersihan masjid, mengurus laporan keuangan dan perpajakan, mengurus bisnis yang keuntungannya untuk biaya operasional masjid, mengajar ngaji, mengelola website masjid, mengelola sampah masjid, menyelenggarakan acara-acara, mengurus parkir kendaraan pengunjung masjid, mengurus taman, menjaga keamanan aset, dan menyediakan permakanan.

๐Ÿšœ *Kalau ada pekerjaan yang banyak semacam itu, wajar saja imam dan takmir digaji besar karena gaji yang didapat adalah sesuai pekerjaan yang dilakukan.* Lalu sekarang, sebetulnya, apakah boleh muadzdzin dan imam mendapatkan uang oleh karena aktifitas adzan dan menjadi imam shalat?

๐Ÿ“œ Dalam hadits dari 'Utsman bin Abu Al-'Ash radhiyallahu โ€˜anhu, Nabi shallallahu โ€˜alaihi wa sallam berpesan,

ูˆูŽุงุชู‘ูŽุฎูุฐู’ ู…ูุคูŽุฐู‘ูู†ู‹ุง ู„ูŽุง ูŠูŽุฃู’ุฎูุฐู ุนูŽู„ูŽู‰ ุฃูŽุฐูŽุงู†ูู‡ู ุฃูŽุฌู’ุฑู‹ุง

_"Ambilah muadzdzin yang tidak meminta upah untuk adzannya."_ *[Musnad Ahmad no. 16270; Sunan An-Nasai no. 680; dan dishahihkan Al-Arnauth]* Hadits ini menunjukkan, salah satu diantara muadzdzin yang baik adalah muadzdzin yang tidak mengambil upah. *[Subul As-Salam, 1/128]* Hanya saja, aturan tersebut berlaku, jika upah itu hanya untuk adzannya. Berbeda jika di sana ada bentuk aktivitas yang dia lakukan.

๐Ÿ“š Ash-Shanโ€™ani menyatakan, "Hadits 'Utsman bin Abu Al-โ€˜Ash tidaklah menunjukkan haramnya menerima upah untuk muadzin. Ada yang mengatakan, "Boleh mengambil upah untuk adzan dalam kondisi tertentu. Karena upahnya bukan sebatas untuk adzannya tapi untuk perjuangan dia yang selalu siaga, seperti upah untuk orang yang mengintai." *[Subul As-Salam, 1/128]*

๐Ÿ›ต Jadi ketika di sana ada tugas tambahan, yang bukan semata mengumandangkan adzan dan menjadi imam, para ulama membolehkan muadzdzin dan imam digaji. Mereka digaji karena telah memberikan layanan bagi kaum muslimin. Ibnu Qudamah mengatakan, "Karena kaum muslimin membutuhkan orang semacam ini. Sementara bisa jadi tidak ada orang yang mau secara suka rela melakukannya. Jika dia tidak digaji, bisa menelantarkan hidupnya." *[Al-Mughni, 1/460]*

๐Ÿฏ Jadi menurut saya, tidak masalah takmir masjid mengiming-imingkan gaji besar untuk imam masjid, meskipun agak gimana gitu, kurang sopan, tapi bukan berarti haram, sekaligus kurang mendidik jiwa masyarakat untuk tidak cinta dunia. Pun demikian, calon pelamar imam masjid harus betul-betul memerika niatnya, apakah memang ingin menjadi da'i atau ingin mendapatkan uang, sementara tidak ada beban pekerjaan di balik posisi imam masjid. Silakan baca buku saya 'Maksiat Dalam Taubat' bab Ketika Kitab Suci Menjadi Komoditi.

๐Ÿ‚ Begitu komentar saya, Ustadz. Hal-hal lain yang lebih lanjut terkait masalah ini, kita bahas di lain kesempatan.

๐Ÿ“ Dijawab oleh Abinya Abizard *H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.* bin H. Yulianto
โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–
๐Ÿ“ฌ Layangkan pertanyaan seputar agama Islam via surel *ustadzjibril@gmail.com* dengan menyebutkan nama dan kota asal.

๐Ÿ“ฑ Bergabunglah di grup whatsapp Islamia dengan mendaftarkan nama dan kota asal ke whatsapp *085536587822*

๐Ÿ’ป Kunjungi *quantumfiqih.blogspot.com* buat ngaji lebih banyak.

๐Ÿš› Join bisnis dan pelatihan makanan ringan krupuk kedelai, nugget sayur ikan ๐ŸŒŠ laut, bakso ๐ŸŸ ikan, dan lain-lain di *sbycorporation.wordpress.com*

๐Ÿ–จ Desain dan cetak majalah, buku, kitab & leaflet klik *desainmajalahislami.blogspot.com*

๐Ÿ•Œ Ingin berdonasi komputer bekas dan dana tunai untuk kemakmuran mushalla salurkan melalui *komunitasmushalla.blogspot.com*

๐Ÿ”ฌ Pasang iklan atau cari info sekolah Islam unggulan di *islamicboardingschool.wordpress.com*

๐Ÿ“ฒ Ikuti channel Telegram *@manajemenqalbu*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar