🕌 *KAS MASJID UNTUK PHBI* 🕌
_Pertanyaan_
Assalamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.
📦 Mau tanya pak ustadz, klu takmir punya hajat,PHBI misal pengaji 1 muharom trus dana konsumsi dll d ambil dr kas masjid gmn? Dan adakah dalil yg menguatkan?
Matur nuwun, wassalam.
📝 Ditanyakan oleh Bapak *Mudjiono* (087851358908) pada _30 Agustus 2017_
_Jawaban_
Wa'alaikumussalam
👍 Terima kasih Bapak Mudjiono atas pertanyaannya. Pertanyaan Bapak sudah sangat sering ditanyakan. Ini menunjukkan bahwa Bapak sebagai takmir masjid sangat berhati-hati terhadap penggunaan dana kas masjid. Mengingat banyak kasus takmir masjid yang mengkorupsi atau salah alokasi dana kas masjid. Tapi tidak berarti semua takmir sama saja. Banyak sekali takmir masjid yang amanah dan paham fiqih seputar masjid. Banyak. _Hanya segelintir oknum saja yang menilep uang masjid._ 🔥
🗺 Sebelum menjawab, perlu didefinisikan maksud dari _'kas masjid'_. Setiap masjid pasti memiliki mekanisme keuangan sendiri-sendiri sesuai kebutuhan. Dari pendefinisian itu barulah diketahui jawaban atas pertanyaan Bapak Mudjiono.
💎 Prinsipnya, *segala macam dana yang masuk ke takmir masjid, maka tidak boleh digunakan kecuali sesuai dengan apa yang diinginkan pemberi dana*. Sebab dana infaq pasti ada yang diniatkan pemberinya sebagai infaq umum (muthlaq), atau infaq spesifik. kalau infaq umum maka takmir boleh menggunakan untuk apa saja demi kemakmuran masjid, termasuk keperluan apapun demi terselenggaranya PHBI yang diadakan di area masjid baik di dalam maupun di halaman.
بغية المسترشدين – (1 / 132)
، ويجوز بل يندب للقيم أن يفعل ما يعتاد في المسجد من قهوة ودخون وغيرهما مما يرغب نحو المصلين ، وإن لم يعتد قبل إذا زاد على عمارته.
وَاَفْتىَ ابْنُ الصَّباَغِ بِاَنَّهُ اَلْاِسْتِقْلَالُ بِذَالِكَ مِنْ غَيْرِ الْحَاكِمِ ( قَوْلُهُ اَلْاِسْتِقْلَالُ بِذَالِكَ ) اَىْ بِأَخْذِ الْاَقَلِّ مِنْ نَفَقَةٍ وَاُجْرَةِ مِثْلِهِ ( اعانة الطالبين ج 3 ص 186)
(مَسْأَلَةٌ : ي) : لَيْسَ لِلنَّاظِرِ الْعَامِ وَهُوَ الْقَاضِيُّ أَوِ اْلوَالِيُّ النَّظِرِ فِيْ أَمْرِ الْأَوْقَافِ وَأَمْوَالِ الْمَسَاجِدِ مَعَ وُجُوْدِ النَّاظِرِ الْخَاصِّ الْمُتَأَهِّلِ ، فَحِيْنَئِذٍ فَمَا يَجْمَعُهُ النَّاسُ وَيُبْذِلُوْنَهُ لِعِماَرَتِهَا بِنَحْوِ نَذَرٍ أَوْ هِبَةٍ وَصَدَقَةٍ مَقْبُوْضِيْنَ بِيَدِ النَّاظِرِ أَوْ وَكِيْلِهِ كَالسَّاعِي فِي الْعِمَارَةِ بِإِذْنِ النَّاظِرِ يَمْلِكُهُ الْمَسْجِدُ ، وَيُتَوَلَّى النَّاظِرُ اَلْعِمَارَةَ بِالْهَدْمِ وَالْبِنَاءِ وَشِرَاءِ اْلآلَةِ وَاْلاِسْتِئْجَارِ ، (بغية المسترشدين ص 65 )11
🛢 Misalnya masjid hanya menyediakan kotak amal/infaq sekian banyak dan tidak ada tulisan apa-apa atau hanya ada tulisan kotak amal masjid, maka takmir bisa memastikan bahwa uang yang ada dalam kotak tersebut adalah infaq umum. _Kecuali ada sumbangan dalam bentuk amplop lalu ada surat/catatan bahwa uang dalam amplop tersebut untuk infaq spesifik._
🎯 Sementara, untuk infaq spesifik, takmir masjid hanya boleh menggunakan/mengalokasikannya sesuai keinginan pemberi/donatur.Saya biasa menyampaikan aneka macam infaq spesifik dengan formula *ZISWAFAQHIKAHAJIFIDAKAHA* yaitu _zakat, infaq, shadaqah, waqaf, aqiqah, qurban, hibah, kafalah yatim & janda, hadiah, jihad, fidyah, dam, kaffarat._ Biasanya sebuah masjid yang besar dan takmirnya sudah profesional siap menerima segala macam infaq spesifik tersebut. Sehingga semua dana infaq spesifik tersebut menjadi kas masjid. *Takmir hanya boleh mengalokasikannya sesuai peruntukannya.*
حاشية قليوبي وعميرة – (10 / 42)
فُرُوعٌ : عِمَارَةُ الْمَسْجِدِ هِيَ الْبِنَاءُ وَالتَّرْمِيمُ وَالتَّجْصِيصُ لِلْأَحْكَامِ وَالسَّلَالِمُ وَالسَّوَارِي وَالْمَكَانِسُ وَالْبَوَارِي لِلتَّظْلِيلِ أَوْ لِمَنْعِ صَبِّ الْمَاءِ فِيهِ لِتَدْفَعَهُ لِنَحْوِ شَارِعٍ وَالْمَسَّاحِي وَأُجْرَةُ الْقَيِّمِ وَمَصَالِحِهِ تَشْمَلُ ذَلِكَ ، وَمَا لِمُؤَذِّنٍ وَإِمَامٍ وَدُهْنٍ لِلسِّرَاجِ وَقَنَادِيلَ لِذَلِكَ ،
📜 Seperti yang kita ketahui dalam sejarah Masjid Nabawi. Rasulullah mendapatkan tanah waqaf dari dua anak yatim, lalu para shahbat saling berwaqaf dalam bentuk batu untuk dinding, daun kurma untuk atap, batang pohon untuk tiang, mimbar kayu. Banyak juga hadits, para shahabat kaya yang bersedekah kepada Ahlush-Shuffah yaitu para shahabat yang miskin yang tinggal di Masjidin Nabawi.
🛵 Demikian jawaban saya Pak Mudjiono. Minta bantuan doa biar saya bisa mewujudkan cita-cita saya yaitu membangun banyak masjid sebagai tabungan pahala jariyah saya. Dan mohon bantuan doa, kebetulan hari ini pompa air di rumah saya sedang rusak.
📝 Dijawab oleh *H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
📬 Layangkan pertanyaan seputar agama Islam via surel *ustadzjibril@gmail.com* dengan menyebutkan nama dan kota asal.
📱 Bergabunglah di grup whatsapp Islamia dengan mendaftarkan nama dan kota asal ke whatsapp *085536587822*
💻 Kunjungi *quantumfiqih.blogspot.com* buat ngaji lebih banyak.
🚛 Join bisnis dan pelatihan makanan ringan krupuk kedelai, nugget sayur ikan 🌊 laut, bakso 🐟 ikan, dan lain-lain di *sbycorporation.wordpress.com*
🖨 Desain dan cetak majalah, buku, kitab & leaflet klik *desainmajalahislami.blogspot.com*
🕌 Ingin berdonasi komputer bekas dan dana tunai untuk kemakmuran mushalla salurkan melalui *komunitasmushalla.blogspot.com*
🔬 Pasang iklan atau cari info sekolah Islam unggulan di *islamicboardingschool.wordpress.com*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar