🕌 *Bolehkah Shalat Tarawih Di Rumah dan Dilakukan Sendirian* 🕌
_Pertanyaan_
Assalamualaikum.wr.wb. pak ustadz saya mau tanya. Bagaimana hukumnya sholat teraweh dilaksanakan dirumah atau sholat teraweh sendiri. Dan sebtulnya sholat teraweh yg disunnahkan itu brapa raka'at dikerjakannya. Krena ada yg 20 raka'at dan ada yg hanya 8 raka'at. Trimakasih pak ustad.
📝 Ditanyakan oleh Bapak *Miftah Hadi* (08573355YYYY) di Surabaya pada _31 Mei 2017_
_Jawaban_
Wa’alaikumussalam.
🕌 Tarawih boleh di masjid maupun di rumah. Tentu *di masjid lebih afdhal*. Dulu Nabi di masjid, kalau para sahabat beliau ada yang di masjid ada yang di rumah, karena memang Nabi tidak mewajibkan di masjid. Hanya, dianjurkan tarawih di Masjid, dan merupakan tradisi Rasulullah dan juga para shahabat beliau. _Shalat tarawih itu sebenarnya shalat tahajjud_, bedanya tahajjud nama untuk shalat malam di luar bulan Ramadhan.
📚 Diriwayatkan oleh Anas bin Malik. Satu malam di bulan Ramadhan, Rasulullah mengerjakan qiyamul lail (seperti biasanya) lalu aku mengikuti beliau di samping. Lalu datang pula orang-orang ikut shalat bersama kami. Setelah Rasulullah menyadari kami mengikuti shalat beliau, segera saja beliau meringankan shalat lalu masuk ke dalam rumah beliau. Setelah masuk beliau mengerjakan shalat yang belum pernah kami lihat beliau mengerjakannya sepanjang (selama) waktu itu. Esoknya kami bertanya, “Wahai Rasulullah, engkau mengetahui kami mengikuti shalatmu tadi malam?” “Ya tahu, itulah sebabnya aku melakukan hal tersebut,” jawab Rasulullah. *[Musnad Ahmad 3/291]*
📚 Dalam Shahih Bukhari diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu 'anha, “Pada suatu malam Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat di masjid. Lalu beberapa orang bermakmum kepada Beliau. Kemudian malam berikutnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat, dan orang (makmum) bertambah banyak. Mereka pun berkumpul pada malam ketiga atau keempat, namun Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak keluar. Pagi harinya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
قَدْ رَأَيْتُ الَّذِي صَنَعْتُمْ فَلَمْ يَمْنَعْنِي مِنْالْخُرُوجِ إِلَيْكُمْ إِلَّا أَنِّي خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ قَالَ وَذَلِكَ فِي رَمَضَانَ رواه البخاري
_"Aku telah melihat perbuatan kalian. Tidak ada yang menghalangiku untuk keluar kepada kalian (untuk shalat), kecuali kekhawatiranku, kalau-kalau itu difardhukan atas kalian"._ Jadi shalat tarawih itu bukan shalat wajib.
💎 Meskipun demikian *tidak berarti kita tidak perlu bersemangat* untuk mengerjakannya. Mungkin sudah menjadi tradisi, contohnya di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, masjid yang sehari-hari saya berjama’ah di situ sejak 15 Mei 2017, belum juga Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan, Masjid Al-Akbar penuh dengan jama’ah bahkan jika dihitung mungkin sekitar 5.000 jama’ah. Namun, baru menginjak 4 Ramadhan, kurang lebih jama’ah sudah mencapai 2.500 jama’ah. Drastis penurunanya. Astaghfirullah.
🏝 Kembali soal bolehkah shalat tarawih di rumah sendiri? Boleh. Buktinya Rasulullah pernah tidak ke masjid pada saat yang seharusnya melaksanakan shalat tarawih bahkan pada shahabat beliau sudah menanti-nanti sampai waktu sahur tiba.
📺 Ibnu Al-‘Arabi menyampaikan kesimpulan kronologi tradisi shalat Tarawih di bulan Ramadhan ketika beliau mensyarah Sunan At-Tirmidzi 4/18, “Qiyamul lail berjama’ah (di bulan Ramadhan yang biasa disebut Tarawih) merupakan salah satu sunnah Islam. Rasulullah pernah melakukannya lalu menghentikannya karena kekhawatiran akan diwajibkannya shalat itu atas umat ini. Pada zaman Rasulullah adalah zaman peletakan syari’at dan masih ada kewajiban yang ditambahi dan dikurangi. Setelah syari’at Islam ini selesai diturunkan dan agama Islam telah sempurna, ‘Umar bin Al-Khaththab memandang perlu menghidupkan kembali sunnah tersebut. Beliau memerintahkan kaum muslimin berkumpul sebagaimana pada zaman Rasulullah dahulu. Karena kekhawatiran yang menjadi alasan Rasulullah menghentikan sunnah (qiyamul lail) ini telah hilang yaitu ucapan beliau, “Tidak ada yang menghalangiku keluar menemui kalian kecuali kekhawatiranku akan diwajibkannya shalat ini atas kalian.”.” Pernyataan serupa juga dituturkan Abu Hanifah yang diriwayatkan Al-Hasan bin Ziyad Al-Lu’lu’i. Hal ini seperti dikatakan ‘Aisyah, “Seringkali Rasulullah meninggalkan satu amal karena khawatir orang-orang akan menirunya lalu amal itu diwajibkan Allah atas mereka.” *[Sunan Abu Dawud no. 1293]*
⏰ Jumlah raka'at tarawih boleh 8, boleh 20, sama-sama boleh. Karena memang *tidak ada larangan mengenai berapa jumlah raka’at tarawih*. Perbedaan pendapat soal ini sudah ada sejak masa sahabat sampai sekarang. Perbedaan ini disebutkan Ibnu Hajar dalam Fat-h Al-Bari 4/253, cet. As-Salafiyah, yang ringkasnya, 11, 13, 19, 21, 23, 25, 27, 35, 37, 39, 41, 47 dan 49. Baru tahu kan? Ada yang shalat tarawih sampai 49 raka’at. Berani 49?
🍿 Penjelasan mengenai dalil raka’at tarawih panjang banget. Bisa-bisa jadi buku tersendiri. Dan alhamdulillah sudah banyak kok ulama yang mengkaji dalil-dalil raka’at tarawih. Monggo dikaji.
☕ Oia, ngomong-ngomong, Pak Miftah biasa tarawih di masjid mana? Kali aja bisa kopi darat.
📡 Demikian jawaban saya. *Jangan lupa dishare ya!* Jangan lupa juga mendoakan saya biar saya sehat & berkecukupan sehingga punya waktu banyak untuk menjawab konsultasi syariah seperti ini.
😇 Terimakasih atas pertanyaannya. Saya sangat senang.
📝 Dijawab oleh *H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
📱 Bergabunglah di grup whatsapp Islamia di *082140888638*.
📠 Ikuti channel telegram @manajemenqalbu
💻 Kunjungi *quantumfiqih.blogspot.com* buat ngaji lebih banyak.
🚛 Join bisnis dan pelatihan makanan ringan krupuk kedelai, nugget sayur ikan 🌊 laut, bakso 🐟 ikan, dan lain-lain di *sbycorporation.wordpress.com*
📖 Desain & cetak majalah, buku, kitab, buletin hubungi *desainmajalahislami.blogspot.com*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar