🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌
🇧🇪🇷🇩🇴🇸🇦🇰🇦🇭 🇹🇦🇰🇲🇮🇷
🇯🇮🇰🇦 🇰🇦🇸 🇲🇦🇸🇯🇮🇩
🇲🇪🇳🇬🇪🇳🇩🇦🇵
🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌
#⃣ #broadcastquantumfiqih
No.: KS/6/II/19/QUFI
Topik: 1⃣ _Konsultasi Syariah_
Rubrik: _quantumfiqihakhlaq_
🇧🇨🇶🇺🇫🇮
Konsultasi Syariah *292 - Kas Masjid Mengendap, Dosa?*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
_Pertanyaan_
Assalamualaikum..
☎ Mau tanya... Bgmn hukumnya uang sumbangan jamaah masjid tdk digunakan utk pembangunan. Alias cuma disimpan mengendap di bank... Tolong klu ada ayatx atau hadistnya..dijelaskan...Wassalam
📝 Ditanyakan oleh Bapak *Mahroem Hussain* (0852-3096-2629) dari Parepare, Sulawesi Selatan pada _20 Februari 2019_
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
_Jawaban_
Wa'alaikumussalam
🧲 Kira2 uang masjid yang disimpan di bank itu bermanfaat utk masjid atau merugikan masjid? Untuk dipahami bahwa infaq/shadaqah apapun yang sudah diniati dan dikeluarkan/dilepas hak miliknya, maka itu sudah dicatat Allah tsawabnya/pahalanya. Sehingga Infaq yang disimpan oleh Takmir Masjid sampai berbulan-bulan itu BUKAN merugikan munfiq (orang yang berinfaq).
🔰 Munfiq tetap dapat pahala SESUAI niatnya _walaupun barang/nilai infaqnya belum dipergunakan persis seperti niatnya…_ uang yang diinfaqkannya untuk masjid ketika sudah dimasukkan kotak infaq atau diserahkan melalui takmir masjid itu sudah lepas dari hak miliknya dan terserah takmir masjid mentasharrufkan untuk keperluan masjid yang mana.
💾 Manakala ada tiga ratus orang sudah berinfaq, misalnya, untuk program pelestarian/pemakmuran masjid, namun rupanya program tersebut baru dijalankan satu tahun mendatang, maka takmir tidak berdosa karena melakukan pengendapan uang dan tiga ratus orang yang sudah berinfaq itu sudah mendapatkan tsawab dari Allah atas infaqnya sejak detik pertama uang mereka keluarkan atau serahkan ke masjid.
🧰 Kita sama-sama paham bahwa satu shadaqah yang baik akan diganjar oleh Allah dengan nikmat dunia dan atau Akhirat sebanyak sepuluh kali lipat atau seratus kali lipat atau bahkan tujuh ratus kali lipat. Orang yang berinfaq untuk masjid akan mendapatkan *fadhilah (anugerah) tersebut mulai detik pertama infaq mereka lepaskan* untuk masjid sekalipun oleh takmir masjid tidak langsung dialokasikan atau dipergunakan melainkan diendapkan terlebih dahulu.
📝 Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda,
قَالَ رَجُلٌ لَأَتَصَدَّقَنَّ اللَّيْلَةَ بِصَدَقَةٍ فَخَرَجَ بِصَدَقَتِهِ فَوَضَعَهَا فِي يَدِ زَانِيَةٍ فَأَصْبَحُوا يَتَحَدَّثُونَ تُصُدِّقَ اللَّيْلَةَ عَلَى زَانِيَةٍ قَالَ اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ عَلَى زَانِيَةٍ لَأَتَصَدَّقَنَّ بِصَدَقَةٍ فَخَرَجَ بِصَدَقَتِهِ فَوَضَعَهَا فِي يَدِ غَنِيٍّ فَأَصْبَحُوا يَتَحَدَّثُونَ تُصُدِّقَ عَلَى غَنِيٍّ قَالَ اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ عَلَى غَنِيٍّ لَأَتَصَدَّقَنَّ بِصَدَقَةٍ فَخَرَجَ بِصَدَقَتِهِ فَوَضَعَهَا فِي يَدِ سَارِقٍ فَأَصْبَحُوا يَتَحَدَّثُونَ تُصُدِّقَ عَلَى سَارِقٍ فَقَالَ اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ عَلَى زَانِيَةٍ وَعَلَى غَنِيٍّ وَعَلَى سَارِقٍ فَأُتِيَ فَقِيلَ لَهُ أَمَّا صَدَقَتُكَ فَقَدْ قُبِلَتْ أَمَّا الزَّانِيَةُ فَلَعَلَّهَا تَسْتَعِفُّ بِهَا عَنْ زِنَاهَا وَلَعَلَّ الْغَنِيَّ يَعْتَبِرُ فَيُنْفِقُ مِمَّا أَعْطَاهُ اللَّهُ وَلَعَلَّ السَّارِقَ يَسْتَعِفُّ بِهَا عَنْ سَرِقَتِهِ
_Ada seorang laki-laki berkata, 'Malam ini, aku benar-benar akan bershadaqah.' Maka laki-laki itu pun keluar membawa shadaqahnya, & dishadaqahkannya kepada wanita pelacur. Esok harinya, orang-orang pun mengatakan bahwa tadi malam ada pelacur yg diberi shadaqah. Maka laki-laki itu berdoa, 'Ya Allah, segala puji bagi-Mu yg telah mentakdirkan shadaqahku jatuh di tangan pelacur. Aku akan bershadaqah lagi.' Ia pun pergi dgn membawa shadaqahnya, lalu diberikannya kepada orang kaya. Esok harinya, orang-orang pun membicarakannya bahwa tadi malam ada orang yg memberi shadaqah kepada orang kaya. Maka laki-laki itu pun berkata, 'Ya Allah, Untuk-Mulah segala puji, karena Engkau telah menjadikan shadaqahku jatuh di tangan orang yg kaya, aku akan bershadaqah lagi.' Kemudian ia pergi lagi dgn membawa shadaqahnya & diberikannya kepada pencuri. Esok harinya, orang-orang pun membicarakannya, bahwa tadi malam ada orang yg bershadaqah kepada pencuri. Laki-laki yg bershadaqah itu pun berujar, 'Segala puji bagi Allah yg telah mentakdirkan shadaqahku jatuh pada pelacur, kepada orang kaya, & kepada pencuri.' Kemudian laki-laki itu didatangi malaikat seraya berkata, 'shadaqahmu telah diterima oleh Allah. Adapun shadaqahmu yg jatuh ke tangan perempuan pelacur, semoga ia berhenti dari perbuatan melacur, yg jatuh kepada orang kaya semoga dia menyadari dirinya & bershadaqah pula, sedangkan yg jatuh kepada si pencuri, semoga ia berhenti mencuri.'_ *[Shahih Muslim No. 1698]*
🥯 Kami tidak tahu apa dalil Takmir Masjid yang berpendapat bahwa uang infaq baru dicatat tsawabnya/pahalanya bagi munfiq jika uang infaq itu LANGSUNG HABIS/TERSALURKAN. Entah pendapat itu dasarnya apa.
🏈 Sepengetahuan kami, orang yang berinfaq itu tidak ada kewajiban kecuali menjaga keikhlashan dan menjaga lisan agar tidak mencela penerima infaq atau mengungkit-ungkit infaqnya. Orang yang berinfaq TIDAK wajib memastikan infaqnya tersalurkan sesuai keinginannya.
🌹 Andai kita sudah berinfaq untuk pembangunan masjid, contohnya, eh ternyata ada oknum takmir masjid yang mengambil uang infaq bukan untuk kepentingan masjid, maka *kita yang berinfaq tetap dapat tsawab atas infaq kita sekalipun uang infaq kita dikorupsi atau dibawa lari atau bahkan dicuri pencuri* (dari luar takmir).
🥦 Kalau kita tidak mendapatkan tsawab gara-gara infaq yang sudah kita keluarkan dicuri orang, maka berarti Allah tidak Asy-Syakur dan Asy-Syakir. Oleh karena Allah punya kedua nama dan kedua sifat tersebut maka Allah menetapkan bahwa *infaq yang sudah dikeluarkan akan dibalas oleh Allah sejak detik pertama dilepaskan* oleh orang yang berinfaq sesuai niatnya sekalipun entah infaqnya tersalurkan dengan tepat atau tidak.
🍅 Lebih dari itu, kalau takmir yang mengendapkan uang infaq berdosa, maka pada waktu kapan mulai berdosa? Dan apakah pembangunan masjid akan berjalan dengan baik dan sempurna seperti membangun dari nol jika uang infaq yang masuk baru sekian ratus ribu rupiah sementara pembangunan masjid saat ini butuh ratusan bahkan sekian milyar?
🥭 Andai takmir yang mengendapkan uang infaq itu berdosa, dihitung dosa mulai kapan? Apa jika sudah mengendap satu tahun baru berdosa, kalau menendap satu atau dua bulan tidak berdosa? Takmir masjid punya wewenang untuk mengelola keuangan masjid sesuai maslahat masjid. Namun takmir juga punya kewajiban membuat laporan keuangan demi terciptanya saling keterpercayaan (amanah). Tentu *masyarakat, waqif, nazhir, umara dan ulama punya hak untuk mengontrol*, mengoreksi, memberi masukan saran dan kritik konstruktif serta mengawasi takmir, tapi jangan tajassus lho!
🍊 *Takmir harus paham fiqih*, wajib, mutlak. Fiqih masjid, fiqih shadaqah, fiqih shalat, fiqih dakwah. Minimal itu. Kalau tidak menguasai, sebaiknya jadi pembantu takmir saja. Masyarakat, waqif, nazhir, umara juga harus paham fiqih kalau hendak mengontrol takmir. Kalau ulama sudah pasti paham fiqih. Selengkapnya silakan baca buku kami *’FIQIH MUSHALLA & MASJID'*.
🚚 Sebagai tambahan, sebagai perbandingan, Nabi sering berinfaq dan menyalurkan infaq dengan menghibahkan sejumlah harta yang lumayan banyak kepada orang-orang kafir yang berpotensi masuk Islam, yang disebut muallaf. Nah, teladan Nabi ini menggambarkan bahwa *yang penting itu kita berinfaq, bukan mengusut* apakah infaq kita digunakan ke jalan yang benar oleh orang yang kita berinfaq atau malah dipakai foya-foya atau bahkan maksiat. _Tidak ada kewajiban untuk itu._
📝 Dijawab oleh *Abu Abizard*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
🌐 Alhamdulillah, atas izin Allah kemudian doa para subscriber 🇧🇨🇶🇺🇫🇮 , pada 8 Februari 2019 BCQUFI dengan YADARIQUFIYA telah resmi dan disahkan oleh Pemerintah melalui KEMENKUMHAM RI, Notaris, Dan Dirjen Pajak.
📒 🇧🇨🇶🇺🇫🇮melalui Yayasan Shadaqah Jariyah Quantum Fiqih Ar-Rasyidiyyah (YADARIQUFIYA) membuka kesempatan kepada para donatur dan masyarakat luas yang ingin bershadaqah berupa pakaian bekas layak guna. Direncanakan, YADARIQUFIYA akan mengadakan buka puasa bersama sekaligus peresmian Mushalla Al-Istiqamah dan bakti sosial pada bulan Ramadhan 1440 H. Kurang lebih ada 40 faqir miskin di sekitar Mushalla.
🎙 Daftarkan diri mendapatkan broadcast whatsapp 🇧🇨🇶🇺🇫🇮 di *+62 821-4088-8638* dengan menyebutkan nama dan kota asal.
⚠ Jangan lupa simpan nomor ini dengan nama *KONSULTASI SYARIAH* agar bisa mendapatkan broadcast whatsapp dan tidak terlewat. Karena _jika nomor ini tidak disave di daftar kontak di smartphone Anda, maka akan tidak bisa mendapatkan broadcast._
Tidak ada komentar:
Posting Komentar