Rabu, 08 Agustus 2018

Konsultasi Syariah Pria Shalat Di Rumah Dihukumi Apa?


​​​​ ​​​​​
​ ​​ ​​​​​
​​​​​​​​ ​​​

#⃣ #broadcastquantumfiqih
No.: KS/10/VII/QUFI
Topik: 1⃣ _Konsultasi Syariah_
Rubrik: _quantumfiqihibadah_
​​​​​​
Konsultasi Syariah *211 - Pria Shalat Di Rumah Dihukumi Apa?*
_Pertanyaan_
Assalamualaikum ustad,
 mau tanya apa hukumnya laki2 yang lebih sering solat di rumah dripada di masjid?
 Ditanyakan oleh *Abdullah* (+62 812-1007-5328) pada _10 Desember 2017_
_Jawaban_
Wa'alaikumussalam...
 Tidak perlu dihukum…
 Yang memandang shalat fardhu 5 waktu berjamaah sebagai fardhu `ain bagi setiap laki2 baligh adalah  Atha` bin Abi Rabah, Al-Auza’i, Abu Tsaur, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, umumnya ulama Al-Hanafiyah dan madzhab Al-Hanabilah.
 Kalau mau ikut madzhab ini, monggo, tapi harus konsisten. Artinya dalam kondisi apapun, harus berjamaah, sebab bakal berdosa kalau tidak berjamaah, kecuali memang ada udzur.
 Yang memandang sunnah muakkadah adalah madzhab Al-Hanafiyah dan Al-Malikiyah. Yang memandang fardhu kifayah adalah Al-Imam Asy-Syafi’i dan Abu Hanifah. Jadi walaupun tidak ada udzur, dengan mengikuti madzhab ini, meninggalkan shalat fardhu berjamaah, walaupun tidak ada udzur, misalnya repot atau malas, tidak berdosa.
 Perbedaan pendapat ini wajar dan tidak boleh disalahkan salah satu, sebab memang dalil2 tentang shalat berjamaah banyak sekali dan bervariasi... Dan para ulama bukan orang2 bodoh yang belum tahu dalil2 tentang shalat fardhu berjamaah...
⛺ Sama halnya, menurut madzhab Syafi'iyyah, jual beli online itu tidak sah lho. Alias tidak boleh. Tapi menurut madzhab Hanafiyyah, sah dan boleh. Lha, kira2 mau pilih madzhab yang mana? Kalau saya pilih yang membolehkan.


⏰ Sudah pernah saya terangkan, bahwa memilih madzhab yang mu’tabar itu boleh, asalkan konsisten, dan bukan untuk mencari-cari pembenaran atas kesalahan alias tatabbu’ rukhshah, tidak boleh pula talfiq.
 *Yang salah adalah orang yang malas ke masjid karena tidak suka dengan shalat atau benci kepada jamaah shalat*. Berbeda dengan orang yang berpandangan hukum shalat jamaah di masjid 'sekedar' sunnah muakkadah.
 Mungkin masih muncul pertanyaan, berarti kalau pria baligh tidak ikut shalat berjamaah di masjid, berdosa atau tidak? Jawabannya, “Yaaaa, kan barusan saya jelaskan di atas. Coba baca lagi!”
 Kalau saya pribadi, saya memilih mengikuti madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i dan Abu Hanifah. Sebab kadang-kadang ada momen dimana kita tidak bisa shalat berjamaah atau tidak memungkinkan.
 Kalau ada yang nanya, “Lho, kan sudah jelas, Nabi memerintahkan shalat berjamaah? Berarti Pak Brilly berani melangkahi Nabi dengan bertameng penjelasan ulama. Ingat Pak Brilly, kita beragama itu ikut Nabi, bukan ikut ulama”
 Saya jawab, “Iya, iya, iya. Betul, kita beragama itu ikut Nabi. Tapi juga plus ulama. Sebab, kita tahu Nabi dari mana coba? Dari ulama. Termasuk dalam masalah hukum shalat berjamaah. Fine?”
 Tapi tetap, yuk makmurkan/ramaikan masjid dengan shalat berjamaah, shalat sunnah, baca Al-Quran, baca hadits, baca fiqih, kegiatan sosial, dan lain sebagainya.
 Dijawab oleh
*H. BRILLY EL-RASHEED, S.PD.*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
 Follow Instagram *@PejuangShalatSunnah*
 Follow Instagram *@PejuangShalatSunnah*
 Follow Instagram *@PejuangShalatSunnah*
 Follow Channel Telegram *@manajemenqalbu*
 Follow Channel Telegram *@manajemenqalbu*
 Follow Channel Telegram *@manajemenqalbu*
 _Rencana penyaluran donasi tahap kedua insyaallah pada 22 Juli 2018._ Sudah terkumpul donasi Rp 3.800.000,- (17Juli 2018) _Anda berikutnya???_ Total donasi tahap 1 dan 2 *Rp 8.710.000,-*
⚠ Alhamdulillah sejak 5 Mei 2018, setiap broadcast ​​​​​​ diterima lebih dari 1⃣2⃣5⃣0⃣0⃣ orang.
 Layangkan pertanyaan seputar agama Islam via surel *ustadzjibril@gmail.com* dengan menyebutkan nama dan kota asal.
 Daftarkan diri mendapatkan broadcast whatsapp QUANTUMFIQIH di *+62 857-3590-8108* dengan menyebutkan nama dan kota asal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar