No.: GM/7/I/18/QUFI
Topik: _konsultasisyariah_
Rubrik: _quantumfiqihibadah_
Topik: _konsultasisyariah_
Rubrik: _quantumfiqihibadah_
Konsultasi Syariah *160 - Tidak Mengqadha Shalat Wajib Yang Ditinggal Eh Malah Shalat Sunnah*
_Pertanyaan_
Assalamualaikum ustadz
Maaf sebelumnya ustadz kalau bertanya terus dan merepotkan Ustadz bener gak kalau orang yg tidak mengqodo sholat wajib yg ditinggalkanya haram hukumnya melakukan sholat sunah ...?
Assalamualaikum ustadz
Maaf sebelumnya ustadz kalau bertanya terus dan merepotkan Ustadz bener gak kalau orang yg tidak mengqodo sholat wajib yg ditinggalkanya haram hukumnya melakukan sholat sunah ...?
Ditanyakan oleh Bapak *Jajat Sudrajat* (jajatsudrajat.js53@gmail.com) pada _26 Desember 2017_ via email
_Jawaban_
Wa'alaikumussalam wa rahmatullah
Ketika kita tidak mengqadha shalat wajib yang kita tinggalkan, maka tidak haram mengerjakan shalat sunnah, jika memang kita sedang bertaubat. Tatkala kita pernah meninggalkan shalat wajib, maka setelah menyatakan taubat, kita harus rutin shalat wajib plus shalat rawatib dan shalat sunnah lainnya.
Wa'alaikumussalam wa rahmatullah
Ketika kita tidak mengqadha shalat wajib yang kita tinggalkan, maka tidak haram mengerjakan shalat sunnah, jika memang kita sedang bertaubat. Tatkala kita pernah meninggalkan shalat wajib, maka setelah menyatakan taubat, kita harus rutin shalat wajib plus shalat rawatib dan shalat sunnah lainnya.
Yang haram adalah meninggalkan shalat wajib dengan keyakinan shalat wajib itu tidak penting dan shalat sunnah itu lebih penting dan lebih cepat membuat Allah mencintai kita. Ah ini keyakinan haram dan bid'ah dhalalah. Sebab yang membuat kita dicintai Allah adalah jika kita shalat wajib dan sunnah. Satu kesatuan itu.
Orang yang shalat sunnah tapi tidak mau shalat wajib itu seperti orang yang smartphonenya buagus casingnya stylish, leather covernya keren, tapi ngga ada operating systemnya. Mirip juga dengan orang yang mobilnya buagus, cat bodinya berlapis emas, tapi ngga ada mesinnya, ngga ada bensinnya, ngga ada kursinya. Persis juga dengan orang yang dompetnya mewah, banyak kartu debit dan kreditnya, tapi ga ada uangnya, ga ada saldonya. Buat apa?
Menurut seluruh madzhab, mengqadha shalat wajib yang ditinggalkan itu wajib, hanya madzhab Ibnu Hazm dan madzhab Ibnu Taimiyyah saja yang menghukumi tidak perlu mengqadha shalat yang sengaja ditinggal yang bukan karena lupa atau tertidur.
Tidak haram mengqadha shalat rawatib ketika kita mengqadha beberapa shalat wajib, hanya saja khilaf aula sebab Nabi saat mengqadha beberapa shalat wajib pada peristiwa perang Khandaq hanya mengqadha shalat wajib, tidak mengqadha shalat rawatibnya sebab shalat yang diqadha banyak. *Mengqadha shalat rawatib harus pada hari itu juga.* Bisa baca buku saya GOLDEN manners, di situ sy jelaskan rinci.
Jadi kalau mengqadha shalat qabliyah shubuh, adalah usai shalat shubuh atau setelah matahari terbit. Mengqadha qabliyah zhuhur adalah setelah ba'diyah zhuhur. Mengqadha ba'diyah zhuhur adalah setelah ashar. Mengqadha qabliyah ashar, qabliyah maghrib, ba'diyah magrib, qabliyah isya dan ba'diyah isya belum pernah saya menemukan dalilnya.
Mengqadha tahajjud dan witir adalah pada waktu dhuha, sebanyak 12 rakaat. Mengqadha dhuha juga belum saya temukan dasarnya. Mengqadha tahiyyatul masjid tidak ada dalilnya setahu saya.
Tidak mengerjakan shalat rawatib bukanlah sebuah dosa, dan kita tidak dihukumi fasiq gara2 tidak shalat rawatib. Dan _tidak harus bertaubat dari meninggalkan shalat rawatib_. Taubat itu hanya untuk dosa.
Taubat adalah ketika kita shalat rawatib tapi malah meninggalkan shalat wajib. _Taubat adalah ketika tidak shalat sunnah karena menggangap shalat sunnah tidak ada gunanya,_ tidak penting, dan sebagainya.
☎ Begitu Pak Jajat jawaban ringkasnya. Jawaban panjang plus dalilnya bisa dibaca di buku saya *BERGURU KEPADA JIBRIL JILID 3*
Dijawab oleh Abinya Abizard *H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.* bin H. Yulianto
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Alhamdulillah per tanggal _16 Januari 2018_, jumlah pelanggan sejumlah 2⃣0⃣7⃣ orang, dan 1⃣1⃣1⃣ grup Whatsapp dengan jumlah anggota rata-rata 1⃣8⃣0⃣. Sehingga satu broadcast kami diterima lebih dari 2⃣0⃣0⃣0⃣0⃣ orang. Alhamdulillah.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Alhamdulillah per tanggal _16 Januari 2018_, jumlah pelanggan sejumlah 2⃣0⃣7⃣ orang, dan 1⃣1⃣1⃣ grup Whatsapp dengan jumlah anggota rata-rata 1⃣8⃣0⃣. Sehingga satu broadcast kami diterima lebih dari 2⃣0⃣0⃣0⃣0⃣ orang. Alhamdulillah.
Layangkan pertanyaan seputar agama Islam via surel *ustadzjibril@gmail.com* dengan menyebutkan nama dan kota asal.
Daftarkan diri mendapatkan broadcast whatsapp QUANTUMFIQIH di *+6282140888638* dengan menyebutkan nama dan kota asal.
Pasang iklan atau cari info lembaga pendidikan Islam unggulan di *islamicboardingschool.wordpress.com* dan *infosekolahislam.wordpress.com*
menyampaikan terimakasih atas infaq para pelanggan untuk pembelian smartphone dan software whatsapp blaster dan whatsapp bot.
Cari penginapan (indekost) di dekat Kampus UNISDA (Universitas Darul Ulum Lamongan) hubungi *+6281232170541*
*SBY CULLINARY COURSE* siap memberikan pelatihan keterampilan bisnis aneka kuliner. Sudah hampir 100 pelatihan diselenggarakan bekerjasama dengan kantor-kantor dinas pemerintahan. Hubungi *+6281232170541*
Yuk gabung di grup Whatsapp Komunitas Pejuang Shalat Sunnah Sehari Semalam (KOPASSUSS) di http://bit.ly/2Dok2MI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar